Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Ferdy Sambo Disemprot Kompolnas : Jangan Banyak Ulah, Sebaiknya Fokus ke Persidangan
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA- Kompolnas kembali menyindir Ferdy Sambo terkait gugatan yang sudah dicabut yang bersangkutan.
Gugatan Ferdy Sambo yang berumur sehari itu dicabut, karena terdakwa yakin bahwa gugatannya itu pasti akan ditolak oleh PTUN.
“Gugatan yang diajukan (FS) sangat mengada-ada dan kemungkinan besar ditolak majelis hakim PTUN,” kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti saat dihubungi, Senin (2/1/2023).
Poengky juga mempertanyakan alasan Ferdy Sambo melayangkan gugatan karena kecintaannya kepada institusi Polri.
Pengakuan cinta Ferdy Sambo ke Polri itu, kata dia, merupakan hal yang aneh atau hanyalah akal-akalan Ferdy Sambo.
“Mencabut gugatan karena kecintaan pada Polri, ini merupakan hal yang aneh,” ungkap Poengky.
Karena itu, Poengky meminta kepada Ferdy Sambo agar sebaiknya fokus saja ke persidangan yang saat ini masih berjalan di PN Jakarta Selatan.
“Kami berharap saudara Ferdy Sambo fokus pada sidang pidananya,” ujarnya.
BACA : Kompolnas Tanggapi Gugatan Ferdy Sambo ke Presiden dan Kapolri, Jawabannya Jlebb Banget
Sebelumnya terdakwa Ferdy Sambo melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Adapun yang digugat oleh terdakwa pembunuhan Brigadir Joshua itu yakni, Kapolri Listyo Sigit Probawo dan Presiden Jokowi.
Alasan gugatan dilayangkan, karena terdakwa Ferdy Sambo tak terima dipecat dari institusi Korps Bhayangkara.
Gugatan terdakwa Ferdy Sambo itu terdaftar dengan nomor 476/G/2022/PTUN.JKT.
Baru sehari melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, kini Ferdy Sambo sudah mencabut gugatannya terhadap Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Alasan pencabutan gugatan itu, karena banyaknya masukan dari pihak lain perihal gugatan tersebut.
“Hari ini secara resmi kami memutuskan untuk mencabut gugatan di PTUN,” kata Pengacara Ferdy Sambo, Arman Haris kepada wartawan, Jumat (30/12/2022). (Firdausi/pojoksatu)
Sentimen: negatif (97%)