Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Senayan
Tokoh Terkait
Jokowi Bisa Dimakzulkan Imbas Perppu Ciptaker, DPR Lekas Balik Ke Senayan
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha menilai hadirnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) 2/2022 tentang Cipta Kerja menunjukkan tanda-tanda otoriterianisme dalam kemasan peraturan perundang-undangan semakin nyata.
Penerbitan beleid ini juga dinilai Abdul ugal-ugalan serta membahayakan kehidupan berundang-undang di Indonesia.
"Perpu tersebut laksana gong yang menandai masuknya kita ke situasi krisis legislasi sekaligus krisis demokrasi," kata Abdul dalam rilis tertulis, Senin (2/1/2023).
baca juga:Menurut dia, terbitnya Perppu Ciptaker bisa berujung opsi pemakzulan terhadap Presiden Jokowi.
Pasalnya, Perppu Ciptaker disusun dengan mengabaikan prinsip kehati-hatian, kepentingan yang obyektif, pelibatan rakyat, hingga rasionalisasi yang bertanggung jawab terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Pada 25 November 2021, MK memutuskan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja cacat secara formil. Lewat Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020, MK menyatakan bahwa UU Ciptaker inkonstitusional bersyarat dan meminta pemerintah memperbaikinya paling lama dua tahun.
"Kalau persoalan alasan pemakzulan, bisa saja. Ada pelanggaran terhadap roda pemerintahan. Dalam hal menjalankan fungsi dan kewenangannya, jika tidak sesuai bisa saja," terangnya.
Karenanya, ia mendesak DPR segera kembali ke Senayan tanpa harus menunggu masa reses berakhir. Dia meminta agar opsi pemakzulan Jokowi untuk segera dibahas oleh seluruh fraksi.
"Seluruh anggota DPR seharusnya selekasnya mengakhiri masa reses lalu kembali ke Gatot Subroto untuk meninjau kemungkinan pemakzulan terhadap presiden," jelasnya.
"Tapi apakah berani? Koalisi saat ini sangat besar," sambung Abdul.
Abdul pesimis dengan kewenangan DPD RI untuk memakzulkan presiden. Karenanya dia mendorong DPR sebagai entitas lebih sebagai perwakilan partai politik.
"Andai DPD punya kewenangan lebih, percayalah, saya Abdul Rachman Thaha yang akan mengambil inisiatif pemakzulan itu," tandasnya.
Ia juga menyarankan seluruh pimpinan DPD RI untuk datang ke Istana. Tujuannya, memperingatkan Presiden Jokowi soal preseden buruk yang dihasilkan dari penerbitan Perppu Ciptaker.
“Presiden harus melaksanakan putusan MK dengan langkah-langkah substantif dan bertanggung jawab,” kata dia. []
Sentimen: negatif (99.8%)