Sentimen
3 Jan 2023 : 04.17
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Mixue
Institusi: MUI
Soal Sertifikat Halal Produk Es Krim dan Minuman Mixue Indonesia, LPPOM MUI Bilang Begini
3 Jan 2023 : 04.17
Views 1
Prfmnews.id Jenis Media: Nasional
PRFMNEWS – LPPOM MUI mengumumkan update mengenai status halal dari produk es krim dan minuman yang dijual outlet Mixue Indonesia.
LPPOM MUI mengumumkannya usai status halal produk es krim dan minuman Mixue Indonesia ini banyak dipertanyakan publik.
Mixue Indonesia di bawah naungan PT Zhisheng Pacific Trading asal China ini sempat mengumumkan pihaknya sudah mengurus sertifikat halal MUI sejak 2021, sebelum LPPOM MUI buka suara.
Baca Juga: Klarifikasi Mixue Soal Sertifikat Halal hingga Izin Edar dan Hasil Uji BPOM Bahan Baku Produk yang Digunakan
LPPOM MUI menyampaikan update progres pengajuan pengurusan sertifikat halal oleh Mixue Indonesia kepada pihaknya itu melalui unggahan di akun Instagram resmi mereka, Senin 2 Januari 2023.
Melalui keterangan di unggahannya, LPPOM MUI menyampaikan bahwa saat ini outlet Mixue Indonesia sedang dalam proses sertifikasi halal.
Baca Juga: Ada Pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis 2023 untuk Pelaku Usaha Mikro dan Kecil, Simak Syaratnya
“Berita gembira bagi penggemar Mixue. Saat ini outlet @mixueindonesia sedang dalam proses sertifikasi halal ya. Yuk, kita doakan semoga lancar prosesnya,” tulis LPPOM MUI.
Lebih lanjut LPPOM MUI menyatakan bahwa selama proses pemeriksaan dan pengkajian terhadap bahan baku belum selesai, maka produk Mixue Indonesia belum bisa dipastikan status kehalalannya.
Baca Juga: Viral Mie Gacoan Belum Miliki Sertifikat Halal dan Dinilai Pakai Branding Nyeleneh, Begini Kata Kemenag
Pernyataan tersebut disampaikan LPPOM MUI saat membalas salah satu komentar warganet yang memastikan apakah produk-produk Mixue Indonesia sudah dipastikan halal atau tidak.
“@/chikabowo belum kak, karena proses pemeriksaan dan pengkajian belum selesai, jadi belum bisa dipastikan status kehalalannya,” jawab akun LPPOM MUI.***
Sentimen: positif (99.9%)