Sentimen
Positif (88%)
3 Jan 2023 : 02.10
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait

Farhat Abbas Pertanyakan Perempuan yang Dampingi Hakim Wahyu ke Dokter Terawan

3 Jan 2023 : 02.10 Views 1

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

Farhat Abbas Pertanyakan Perempuan yang Dampingi Hakim Wahyu ke Dokter Terawan

PRAKTISI hukum Farhat Abbas menyoroti perilaku Wahyu Imam Santoso, Ketua Majelis Hakim kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

Sebab, Wahyu Imam diduga sempat disuntik doping dengan dokter Terawan Agus Putranto didampingi seorang wanita dengan akun Instagram dewinta231.

Saat dikonfirmasi, Farhat Abbas mengatakan bahwa video Hakim Wahyu sedang berobat itu diunggah oleh seorang akun wanita bernama dewinta231.

“Itu kan instagram umum. Instagram dewinta, cuma dia sudah hapus. Saya URL satu persatu sudah simpan, takutnya kita dibilang memfitnah. Saya kalau bicara harus ada (data), enggak gosip,” kata Farhat.

Farhat mengingatkan Hakim Wahyu yang juga sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan supaya menjaga jarak dengan siapa pun selama menangani perkara pembunuhan Brigadir J. Menurutnya, kehadiran wanita yang memposting video Hakim Wahyu itu menimbulkan pertanyaan bagi publik.

“Kita ini kan praktisi hukum. Melihat adanya Instagram begitu, kami minta supaya hakimnya menjaga jarak dengan pihak-pihak yang ada kaitan. Apa perannya dia (wanita dewinta) di situ? Dia kan selalu hadir di persidangan dari keterangannya di situ (instagram) ada kan,” jelas dia.

Menurut dia, akun tersebut memang sengaja memposting video Hakim Wahyu sedang diberi obat oleh Terawan. Karena, kata dia, wanita akun dewinta itu turut memperlihatkan gaya hidup mewah Hakim Wahyu 

“Saya cuma mengingatkan saja, kecuali tidak ada postingan. Kan Instagram ini umum, itu kan bahaya. Dari mana gambar-gambar itu? Ini kan umum, bukan temuan. Memang sengaja wanita itu posting kok, bahwa dia dekat dengan hakim, hakimnya," tandasnya. 

Harusnya, kata Farhat, hakim tidak boleh bertemu dengan pihak-pihak terkait. Lalu, hakim tidak boleh diskusi perkara dengan makelar kasus, dan jangan berpihak.

“Kalau tidak ada posting-posting di atas, semua akan tampak normal dan biasa. Karena postingan pribadi dan tabu, jadi merepotkan diri mereka sendiri. Apa yang mereka buat dipetik dan diketik orang. Itu kan pertanyaan saya. Kalau ke rumah sakit sebaiknya diantar istri,” pungkasnya. (OL-8)

Sentimen: positif (88.7%)