Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bogor, Gresik
Kasus: Narkoba
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Kasus Naik, Gresik Darurat Narkoba
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Gresik (beritajatim.com) – Kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Gresik terus mengalami kenaikan. Ini karena ada permintaan dan pemasukan. Berdasarkan catatan Satreskoba Polres Gresik, tahun 2020 ada 103 kasus. Sementara tahun 2021 ada 121 kasus dengan 153 tersangka.
Meningkatnya kasus ini membuat Ketua DPRD, Abdul Qodir miris. Padahal, kalangan legislatif sudah memberlakukan Perda nomor 11 tahun 2020 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Narkoba serta Prekusor Narkotika.
“Kasus narkoba masalah bersama bukan hanya tugas BNN Gresik saja. Sehingga, masing instansi harus punya komitmen agar tidak jadi dampak yang luar biasa. Sebab, bahaya narkoba klasik dan terjadi di lapangan,” ujar Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir di sela-sela Workshop Penguatan Kapasitas Insan Media dalam Mendukung Kota Tanggap Ancaman Narkoba Sektor Kewilayahan, Kamis (3/02/2022).
Abdul Qodir menjelaskan jika sudah masuk jaringan narkoba. Bukan hanya bancur bagi penggunanya tapi juga ke dampak sosial. Untuk itu, perda inisiatif narkoba berangkat dari keprihatinan bersama. Penyalahgunaan narkoba bukan tugas BNN saja sehingga lahirlah perda.
Permasalahan narkoba ini kata dia, sudah disampaikan ke Bupati Gresik. Pasalnya, daerah Gresik menjadi penyangga. Sehingga, bukan hanya jadi bidikan para investor tapi juga pengedar narkoba. “Saat ini transaksi narkoba cenderung ke pinggiran atau pedesaan. Biasanya karena menjadi trend kalau tidak menggunakan narkoba bukan menjadi kebanggaan,” ujarnya.
Politisi PKB itu menyatakan ada anggapan kalau tidak masuk dunia narkoba tidak dianggap dewasa. Terlebih lagi, kebijakan di daerah masih fokus ke penanganan hukum. Maka penanganan atau rehabilitasi sangat dikedepankan.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Gresik AKBP Supriyanto mengatakan, permasalahan narkoba di Gresik bukan menurun tapi malah meningkat. Ini karena ada permintaan, dan ada pemasukan. “Kalau tidak ada permintaan berarti tidak ada pengedar. Di BNN Jatim di Gresik paling tinggi. Pasalnya, pernah mengungkap kasus sabu seberat 150 gram,”
Perwira menengah Polri itu menuturkan, peran tokoh agama dan masyarakat diminta memwaspadai. Ini supaya narkoba tidak meningkat. Selain itu, peran di lingkungan keluarga juga perlu dilibatkan. “Untuk meminimalisir penyalahgunaan narkoba. Kami juga menciptakan desa bersinar. Selain itu, kami mengusulkan pengguna narkoba direhabilitasi. Pasalnya, 80 persen penghuni rutan didominasi kasus narkoba. Bahkan, ada lima orang asal Gresik direhabilitasi di Lido Bogor,” pungkasnya. [dny/kun]
Sentimen: negatif (57.1%)