Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Hewan: Ayam, Babi
Kasus: HAM, Teroris
Partai Terkait
Aktivis HAM Kutuk Tindakan 'Islamofobia' di Kota Daegu Korea Terkait Penolakan Pembangunan Masjid
Prfmnews.id Jenis Media: Nasional
PRFMNEWS - Beberapa warga di Daegu, Korea Selatan disebut telah memblokir akses ke lokasi sebuah masjid yang tengah dibangun sejak setahun terakhir.
Dilansir dari South China Morning Post, penduduk yang tinggal di tenggara Kota Daegu sudah berulang kali menyuarakan penolakan mereka atas pembangunan masjid di dekat Universitas Nasional Kyungpook.
Aksi penolakan yang terbaru adalah mereka menaruh tiga kepala babi di atas bangku di sebuah gang di luar masjid. Kepala babi pertama ditaruh pada 27 Oktober, aksi selanjutnya dilakukan pada 14 November, dan yang terakhir dilakukan pada 6 Desember 2022 lalu.
Baca Juga: Amoeba Pemakan Otak Sebabkan Seorang Pria di Korea Selatan Meninggal Dunia
Aktivis HAM dan mahasiswa Muslim di Korea Selatan mengutuk tindakan Islamofobia dengan memajang kepala babi di lokasi pembangunan masjid yang telah menarik tentangan keras dari penduduk setempat.
Mereka juga menyarakan penolakan secara fisik seperti memblokir akses ke situs tersebut, memasang spanduk, dan mengadakan pesta barbekyu daging babi.
“Kami akan melawan pembangunan masjid sampai nafas terakhir kami,” bunyi salah satu spanduk yang menghiasi dinding sebuah rumah di sebelah lokasi pembangunan, sementara kaki dan ekor babi terlihat digantung di sepanjang dinding, seperti yang dikutip PRFMNEWS pada Minggu, 1 Januari 2023.
Baca Juga: Warga Sipil Korea Dipuji Karena Secara Sukarela Melakukan CPR untuk Korban Darurat Tragedi Itaewon
Salah satu aktivis HAM dan mahasiswa Muslim di Korea Selatan, Mian Muaz Razaq mengecam tindakan warga sebagai "Islamofobia murni".
“Mereka mengadakan aksi unjuk rasa melawan Islam, mereka menyebut kami teroris, mereka memasang spanduk menentang agama kami, mereka membagikan pamflet kebencian terhadap Muslim di daerah kami, tindakan ini bisa disebut apa? Ini murni Islamofobia,” kata Razaq.
Sekelompok aktivis hak asasi manusia setempat juga meminta Pelapor Khusus PBB untuk kebebasan beragama untuk mendesak pejabat pemerintah pusat dan daerah Korea Selatan untuk turun tangan guna menghentikan penghalangan penduduk terhadap pekerjaan konstruksi dan segera memindahkan kepala babi.
Baca Juga: Kedai Ditutup Usai Video Viral Tikus Makan Ayam Goreng di Etalase, Begini Kata Pemerintah Malaysia
Pejabat Kota Daegu mengatakan bahwa mereka tidak berwenang untuk membuang kepala babi tanpa persetujuan dari penduduk setempat, dikarenakan itu sesuatu yang dibeli oleh warga.
Konflik antara penduduk Kota Daegu dan pelajar Musim terjadi setelah pemerintah mengizinkan pembangunan sebuah masjid yang berada di dekat Universitas Nasional Kyungpook pada tahun 2020.
Penduduk keberatan adanya pembangunan tempat ibadah itu, masjid yang dibangun dua lantai itupun membuat warga mengajukan petisi permohonan yang telah ditandatangani 10 ribu orang ke kantor distrik Daegu Buk Gu pada Februari 2021, petisi tersebut berisi penghentian proyek rumah ibadah umat Muslim.
Warga mengatakan dengan adanya masjid itu akan menimbulkan kebisingan, membuat padat gang sempit, juga merusak nilai real estate setempat.
Karena pembeli dan penyewa dianggap tidak suka dengan daerah yang sering dikunjungi umat Islam, pemerintah setempat lantas memutuskan untuk melakukan penghentian pembangunan masjid itu.
Para pelajar Muslim tidak terima dengan keputusan pemerintah, kemudian mereka membawa masalah itu ke pengadilan. Lalu pengadilan memutuskan kembali penghentian pembangunan masjid tersebut, masjid tetap di bangun dan putusan itu pula diperkuat oleh Mahkamah Agung pada September lalu.
Namun, meski sudah ada putusan dari pengadilan, nampaknya warga terus menghalangi pembangunan tempat ibadah umat Muslim di Kota Daegu.
Sentimen: negatif (100%)