Sentimen
ETLE Tetap Beroperasi saat Malam Tahun Baru
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memastikan tilang elektronik dengan kamera ETLE berlaku saat perayaan malam tahun baru 2023.
“ETLE tetap akan kita operasionalkan,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (31/12).
Baca Juga
Cegah Kendaraan Konvoi, Polisi Sekat Perbatasan DKI Jakarta di Malam Tahun Baru
Latif menuturkan, pemberlakuan tilang elektronik untuk mengedukasi masyarakat agar tertib berlalu lintas.
“(ETLE) Itu bukan untuk banyak-banyak menilang, tapi mengedukasi, untuk tertib, untuk aman, untuk selamat para pengguna jalan yang ada di Jakarta,” jelas Latif.
Baca Juga
Polda Metro Terjunkan 35.000 Personel Amankan Malam Tahun Baru
Menurut Latif, banyak pengendara yang mengakali ETLE agar lolos dari sanksi hukum.
“Ada yang memalsukkan plat nomor, itu kan ada niatan tidak tertib sedangkan tujuan ETLE kita itu bukan begitu,” tambahnya.
Oleh karena itu, ETLE dimaksudkan untuk membuat para pengendara tertib berlalu lintas.
Sehingga tidak perlu sampai melakukan tindakan untuk menghindari pelanggaran ETLE, seperti melepas atau mengganti plat nomor kendaraan.
“Kalau mereka tertib ngapain diganti, dipalsukan plat nomornya, kan nggak perlu. Gitu loh,” tandasnya. (Knu)
Baca Juga
Kapolda Metro Larang Warga Main Kembang Api dan Petasan saat Malam Tahun Baru
Sentimen: positif (96.8%)