Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: kasus suap, korupsi
Tokoh Terkait
AKBP Bambang Kayun Bagus PS
KPK Dalami Dugaan Aliran Duit AKBP Bambang Kayun ke Bareskrim
Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional
PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri dugaan aliran dana AKBP Bambang Kayun kepada penyidik Bareskrim Polri. Diketahui, Bambang Kayun dijadikan tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).
"Mengenai materi penyidikan, tentu akan terus didalami data informasinya (dugaan aliran dana ke penyidik Polri)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Namun, Ali mengatakan penyidik belum bisa mengungkap materi penyidikan terkait kasus yang menyeret Bambang. Menurutnya hal itu akan dibuka di dalam persidangan.
Sementara, Ali menanggapi belum dilakukan penahanan terhadap AKBP Bambang Kayun padahal sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK. Menurut dia, penyidik KPK pasti akan menahan yang bersangkutan pada waktunya nanti.
"Penahanan wewenang sepenuhnya penyidik, bila saatnya pasti dilakukan penahanan. Karena tidak ada tersangka KPK yang tidak ditahan ketika penyidikannya cukup," jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, KPK telah memblokir rekening bank milik AKBP Bambang Kayun Bagus PS, tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).
"Benar, saat ini tim penyidik KPK telah melakukan pemblokiran beberapa rekening bank milik tersangka dan atau pihak lain yang terkait dengan perkara ini," ujar Ali.
KPK telah menetapkan Bambang bersama pihak swasta sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT ACM.
Ali mengatakan pemblokiran dilakukan dalam rangka kebutuhan proses penyidikan kasus tersebut. Selain itu, ia juga memastikan KPK akan menyampaikan setiap perkembangan kasus itu dan seluruh proses penyidikannya dilakukan secara profesional, transparan, dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Dalam kasus itu, Bambang diduga menerima uang miliaran rupiah dan kendaraan mewah. (Ant/OL-8)
Sentimen: negatif (98.4%)