Sentimen
Negatif (76%)
1 Jan 2023 : 04.30
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung, Garut

Satpol PP Bongkar Gudang Penyimpanan Miras di Garut untuk Malam Tahun Baru

1 Jan 2023 : 04.30 Views 4

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

Satpol PP Bongkar Gudang Penyimpanan Miras di Garut untuk Malam Tahun Baru

GARUT - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Jawa Barat berhasil membongkar gudang penyimpanan minuman beralkohol, di Kompleks Perumahan Nusa Indah, Kecamatan Tarogong Kidul, Sabtu (31/12/2022) dini hari, yang akan diedarkan menjelang malam pergantian tahun di kota itu.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Bambang Hafid mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat adanya gudang penyimpanan minuman beralkohol, selanjutnya dilakukan penggerebekan dan ditemukan ribuan botol minuman beralkohol berbagai merek.

"Kita amankan ribuan botol miras (minuman keras) dalam satu gudang yang berlokasi di kawasan Tarogong Kidul, kita sita miras dari berbagai merek, dari yang paling murah hingga yang paling mahal," katanya.

BACA JUGA:Gerebek Pesta Miras di Bandung, Sekelompok Pelajar Diamankan

Ia menyampaikan, operasi pemberantasan minuman beralkohol pada momentum menjelang Tahun Baru merupakan instruksi langsung dari Bupati Garut Rudy Gunawan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban umum.

Seluruh minuman beralkohol itu, kata dia, langsung diangkut ke Markas Satpol PP Garut untuk dijadikan barang bukti dan selanjutnya akan dimusnahkan.

Ia menyampaikan hasil pemeriksaan sementara bahwa minuman beralkohol itu akan diedarkan pada malam pergantian tahun di wilayah Garut.

BACA JUGA: Asyik Pesta Miras, Remaja 17 Tahun Tewas Ditusuk Temannya

Follow Berita Okezone di Google News

Dia menjelaskan hasil dari penggerebekan gudang minuman beralkohol merupakan yang terbesar dibandingkan dengan hasil operasi beberapa bulan sebelumnya.

"Ini salah satu distributor skala terbesar, tentu ini menjadi kado sebelum pergantian tahun baru," kata Bambang.

Ia mengimbau masyarakat untuk selalu aktif melaporkan apabila di lingkungannya menemukan ada penjualan minuman beralkohol karena keberadaannya memberikan dampak buruk dan berbahaya.

"Miras itu berbahaya bagi siapapun dan ini (operasi pemberantasan miras) akan terus berlanjut," pungkasnya.

Sentimen: negatif (76.2%)