Sentimen
Negatif (96%)
1 Jan 2023 : 09.59
Informasi Tambahan

Kasus: mafia tanah

Kasus Mafia Tanah hingga Penipuan Jadi Beban Sejak Lama

1 Jan 2023 : 09.59 Views 2

Jawapos.com Jawapos.com Jenis Media: Nasional

Kasus Mafia Tanah hingga Penipuan Jadi Beban Sejak Lama

JawaPos.com – Polda Metro Jaya mencatat ada 11 persen atau 3.908 kasus yang belum terungkan sepanjang 2022. Dari jumlah tersebut didominasi oleh tindak pidana mafia tanah, hingga penipuan.

“Kasus pemalsuan, penipuan, (mafia) tanah, itu memang menjadi beban Polda Metro Jaya sejak dulu, kasus sengketa tanah, penggelapan penipuan, itu butuh waktu yang cukup lama,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat memimpin rilis akhir tahun di Polda Metro Jaya, Sabtu (31/12).

Fadil menjelaskan, kasus-kasus tersebut belum selesai karena ada beberapa proses yang harus dilewati. Seperti berkoordinasi dengan instansi lain.

“Contoh kasus perbankan, kita kalau minta mutasi transaksi, kita harus minta ke PJK (penyelenggara jasa keuangan) atau bank. Kalau kita ingin meminta LHA, apabila itu kasus pencucian uang, kita harus kita ke PPATK, kalau kita ingin meneliti kasus pemalsuan tanah, keabsahan atas hak, kita harusnya ke BPB, bahkan kita harus mencari dokumen dari instansi-instansi,” sambungnya.

Di sisi lain, Fadil mengungkapkan ada beberapa variabel dalam tingkat kesulitan mengungkap kasus tersebut. Sehingga butuh waktu lama dalam penyelesaiannya.

“Dalam proses penanganan perkara ada tingkat kesulitan, ringan, sedang, sulit, sulit sekali. Itu variabel yang keluar mengapa tidak bisa tuntas atau terselesaikan dalam satu tahun anggaran,” jelasnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya mencatat berhasil menuntaskan 89 persen kasus kejahatan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya sepanjang 2022. Sedangkan 11 persen sisanya belum tuntas.

“Crime total tahun 2022 diselesaikan 89 persen. Ini menandakan sebagian besar kasus dilaporkan di Polda Metro Jaya dapat diselesaikan baik dalam pendekatan kriminal justice atau restorative justice,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran dalam rilis akhir tahun di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (31/12).

Meskipun tingkat keberhasilan pengungkapan kasus sudah cukup tinggi, namun Fadil mengakui jajarannya masih memiliki pekerjaan rumah. Terutama untuk menyelesaikan 11 persen kasus lainnya.

Fadil menyebut, kasus yang belum tuntas didasari oleh berbagai faktor. Mulai dari tingkat kesulitan pengungkapan kasus, hingga kesulitan pengumpulan barang bukti.

Editor : Mohamad Nur Asikin

Reporter : Sabik Aji Taufan

Sentimen: negatif (96.9%)