Sentimen
1 Jan 2023 : 08.47
Informasi Tambahan
Kasus: covid-19
Tokoh Terkait
PPKM Dicabut, Polri Tetap Awasi Kerumunan saat Malam Tahun Baru
1 Jan 2023 : 08.47
Views 1
Medcom.id Jenis Media: News
Jakarta: Pemerintah resmi mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Namun, Polri tetap mengawasi kerumunan saat perayaan pergantian Tahun Baru di seluruh wilayah Indonesia.
"Untuk pengamanan kerumunan di tempat-tempat keramaian dan perayaan pergantian malam tahun baru sudah ada arahan dari Mabes, agar jajaran betul melakukan asesmen," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat, 30 Desember 2022.
Dedi mengatakan asesmen itu utamanya dalam menerapkan standar keamanan. Kemudian, keselamatan pengunjung.
"Dan harus membuat rencana pengamanan (renpam) secara detail serta mempersiapkan emergency plan," ujar jenderal bintang dua itu.
Presiden Jokowi mencabut PPKM seiring terkendalinya kasus covid-19 di Indonesia. Pencabutan PPKM itu tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.
"Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," kata Jokowi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 30 Desember 2022.
Jokowi mengungkapkan, saat ini pandemi covid-19 semakin terkendali. Per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk. Positivity rate mingguan 3,35 persen, tingkat rawatan rumah sakit (BOR) 4,79 persen, dan angka kematian di angka 2,39 persen.
"Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO dan seluruh kabupaten/kota di Indonesia saat ini berstatus PPKM level 1," ungkapnya.
Namun, Kepala Negara tetap meminta seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk hati-hati dan waspada. Menurutnya, kesadaran akan protokol kesehatan tetap harus dilakukan.
"Pertama masyarakat harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko covid. Pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan," ujar Jokowi.
"Untuk pengamanan kerumunan di tempat-tempat keramaian dan perayaan pergantian malam tahun baru sudah ada arahan dari Mabes, agar jajaran betul melakukan asesmen," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat, 30 Desember 2022.
Dedi mengatakan asesmen itu utamanya dalam menerapkan standar keamanan. Kemudian, keselamatan pengunjung.
-?
- - - -"Dan harus membuat rencana pengamanan (renpam) secara detail serta mempersiapkan emergency plan," ujar jenderal bintang dua itu.
Presiden Jokowi mencabut PPKM seiring terkendalinya kasus covid-19 di Indonesia. Pencabutan PPKM itu tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.
"Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," kata Jokowi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 30 Desember 2022.
Jokowi mengungkapkan, saat ini pandemi covid-19 semakin terkendali. Per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk. Positivity rate mingguan 3,35 persen, tingkat rawatan rumah sakit (BOR) 4,79 persen, dan angka kematian di angka 2,39 persen.
"Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO dan seluruh kabupaten/kota di Indonesia saat ini berstatus PPKM level 1," ungkapnya.
Namun, Kepala Negara tetap meminta seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk hati-hati dan waspada. Menurutnya, kesadaran akan protokol kesehatan tetap harus dilakukan.
"Pertama masyarakat harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko covid. Pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan," ujar Jokowi.
(AGA)
Sentimen: positif (93.9%)