Sentimen
Positif (99%)
1 Jan 2023 : 07.37
Informasi Tambahan

Hewan: Anjing

Kab/Kota: bandung, Bogor

PPKM Dicabut, Polri Siapkan Rencana Antisipasi Kriminalitas pada Malam Tahun Baru

1 Jan 2023 : 07.37 Views 1

Prfmnews.id Prfmnews.id Jenis Media: Nasional

PPKM Dicabut, Polri Siapkan Rencana Antisipasi Kriminalitas pada Malam Tahun Baru

PRFMNEWS - Perayaan malam Tahun Baru yang berlangsung nanti malam akan berbeda dari tahun lalu. Pasalnya tidak ada lagi pembatasan kerumunan di tempat-tempat perayaan pergantian tahun sebab PPKM telah dicabut pemerintah. Masyarakat akan banyak melakukan aktivitas luar ruangan sampai menjelang pagi.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) segera menindaklanjuti pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dengan menyiapkan rencana tanggap darurat guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan kriminalitas yang mungkin terjadi pada malam pergantian tahun.

“Untuk pengamanan kerumunan di tempat-tempat keramaian dan perayaan pergantian tahun baru sudah ada arahan dari Mabes Polri,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Mendagri: PPKM Dicabut Bukan Berarti Pandemi Selesai, Bisa Kembali Diberlakukan Jika Terjadi Lonjakan

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo secara resmi mencabut kebijakan PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022. Dengan demikian tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat.

Tidak adanya pembatasan ini, Polri melakukan upaya antisipasi agar aktivitas masyarakat pada saat merayakan malam pergantian tahun di tempat wisata ataupun tempat keramaian tetap aman dan nyaman, terlebih di tengah potensi cuaca ekstrem.

Baca Juga: Jokowi: Jangan Khawatir, Meski PPKM Resmi Dicabut, Bansos dan Insentif Pajak Tetap Dilanjutkan di 2023

“Untuk pengamanan kerumunan di tempat-tempat keramaian dan perayaan pergantian malam tahun baru, jajaran Polri diminta betul-betul melakukan asesmen utamanya untuk standar keamanan dan keselamatan pengunjung yang utama,” kata jenderal bintang dua itu.

Dengan dicabutnya pembatasan ini, Polri melakukan upaya antisipasi agar aktivitas masyarakat pada saat merayakan malam pergantian tahun di tempat wisata ataupun tempat keramaian tetap aman dan nyaman, terlebih di tengah potensi cuaca ekstrem.

Selain itu, jajaran kepolisian di seluruh wilayah Indonesia juga diminta untuk membuat rencana pengamanan secara detail.

Baca Juga: PPKM Resmi Dihentikan, Masyarakat Tetap Harus Waspada dan Pakai Masker

Berdasarkan data Operasi Lilin 2022 menjelang pergantian tahun baru 2023 terjadi peningkatan animo masyarakat untuk merayakan malam tahun baru di sejumlah wilayah.

Peningkatan jumlah masyarakat yang berwisata menjelang malam tahun baru sebesar 95 persen terjadi di wilayah Bandung, Bogor, seperti Puncak dan Lembang.

Menjelang pergantian tahun, Polri menyiagakan Satuan Tugas (Satgas) Kontijensi guna menghadapi cuaca ekstrem yang diprediksikan berpotensi terjadi jelang pergantian tahun hingga 2 Januari 2023.

Satgas Kontinjensi ini melibatkan pasukan SAR dari satuan Polairud, Korps Brimob dan Detasemen K-9 (pasukan satwa anjing pelacak).***

Sentimen: positif (99.9%)