Kapolri: 5 Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Gagal Ginjal Anak
Sindonews.com Jenis Media: Nasional
loading...
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan sudah ada lima perusahaan yang menjadi tersangka kasus gagal ginjal akut pada anak. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Polri telah menetapkan lima perusahaan sebagai tersangka terkait kasus gagal ginjal terhadap anak. Hingga saat ini polisi telah memeriksa 12 saksi dan 4 ahli."Tetapkan lima perusahaan sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kegiatan rilis akhir tahun 2022 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (31/12/2022).
Kasus gagal ginjal telah menelan korban 169 anak meninggal dunia. Sigit menyatakan Polri sudah melakukan kerjasama dengan stakeholder terkait. Polri juga memberikan pendampingan psikologi terhadap ibu dan anak yang menjadi korban gagal ginjal akut.
"Kami berikan pendampingan psikologi terutama ibu dan anak yang menjadi korban gagal ginjal. Sehingga tidak terganggu secara psikis," tutup Sigit.
(muh)
Sentimen: negatif (99.6%)