Sentimen
Negatif (97%)
1 Jan 2023 : 03.42
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Batang

Kasus: Narkoba

BNNP Sumut Sita 98,3 Kg Sabu Sepanjang 2022

1 Jan 2023 : 03.42 Views 1

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

BNNP Sumut Sita 98,3 Kg Sabu Sepanjang 2022
Medan: Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Utara sepanjang 2022 menyita narkotika jenis sabu seberat 98 kg, ganja 27 kg, dan pil ekstasi sebanyak 68.267 butir.
 
"Dalam upaya pemberantasan jaringan sindikat narkoba  BNNP Sumut juga telah mengungkap 73 kasus tindak pidana narkotika," kata Kepala BNNP Sumut Brigjen Toga Panjaitan di Medan, Jumat, 30 Desember 2022.
 
Toga menyebutkan, dari 73 kasus tersebut BNNP Sumut meringkus 115 orang tersangka.

-?

- - - -
"BNNP dan BNNK di wilayah Sumut juga telah memusnahkan lahan ganja di empat titik seluas 12 hektare dengan 8.000 batang atau sekitar 9 ton ganja basah," ucapnya.
 
Ia menjelaskan, upaya pemberantasan jaringan sindikat narkotika juga dilakukan dengan merazia tempat hiburan malam, kos-kosan, dan hotel.
 
"Razia di lokasi-lokasi tersebut dilakukan sebanyak 173 kali dengan hasil 672 orang terindikasi menyalahgunakan narkoba," katanya.
 
Kepala BNNP Sumut menambahkan, razia juga dilakukan di kawasan kampung narkoba sebanyak 61 kegiatan dengan hasil 139 orang terindikasi menyalahgunakan narkoba.
 
Sementara itu, sepanjang tahun 2022 sebanyak 4.001 orang pemakai menjalani rehabilitasi.
 
''Apabila ada keluarga yang terlibat sebagai pemakai narkotika jangan sungkan melapor ke BNNP Sumut untuk menjalani rehabilitasi karena mereka korban penyalahgunaan narkotika," jelasnya.
 
Kepala BNNP Sumut juga mengajak seluruh pihak baik masyarakat maupun pemangku kepentingan di Sumut untuk terus berkomitmen memerangi narkoba.
 
"Memerangi narkoba pekerjaan mulia, demi menyelamatkan anak bangsa," imbuh Toga.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 

(MEL)

Sentimen: negatif (97%)