Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: Indonesia Political Review
Tokoh Terkait
Apa yang Terjadi Jika KPU Terbukti Melanggar Kode Etik?
Riau24.com Jenis Media: Politik
RIAU24.COMÂ - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin mengomentari dugaan pelanggaran kode etik Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dilaporkan koalisi masyarakat.
Menurutnya, laporan itu menjadi titik krusial tentang baik tidaknya proses demokrasi Indonesia dikutip dari rmol.id, Sabtu, 31 Desember 2022.
"Kalau memang benar terjadi seperti yang dilaporkan masyarakat, itu sungguh mengerikan dan membahayakan sistem pemilu kita," ujarnya.
Baca Juga: Survei: Elektabilitas Prabowo Jelang Tutup Tahun 2022 TeratasDia mengaku pernah mengamati perkembangan kisruh kepemiluan yang terjadi belakangan. Pengamatan itu masih terkait dengan pelaporan koalisi masyarakat.
"Sedikit terjadi kisruh ya karena persoalan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, terutama terkait dengan lolos tidaknya parpol yang diumumkan kemarin," ujarnya.
"Kita tahu, tersebar rekaman dugaan intervensi dari struktural KPU Pusat terhadap KPU di daerah agar meloloskan partai tertentu dan tidak meloloskan partai lain," sebutnya.
Baca Juga: Dituduh Sebar Hoax Soal Gereja, Ade Armando Dituntut Segera Minta MaafDari temuan itu dia memandang, proses hukum yang berjalan di DKPP akan menentukan.
"Saya melihat kejadian ini berbahaya dalam proses pemilu kita, demokrasi kita, ketika dalam proses verifikasi itu ada dugaan untuk tidak meloloskan Partai Ummat di awal sementara meloloskan partai lain," sebutnya.
Sentimen: negatif (78%)