Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PLN, PT Bukit Asam
Kab/Kota: Cirebon, Probolinggo
Tokoh Terkait
3 PLTU Batu Bara Raksasa RI Menunggu 'Disuntik Mati'
CNBCindonesia.com Jenis Media: News
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah kian serius bertransisi energi, dengan meninggalkan pembangkit listrik fosil menuju ke energi baru dan terbarukan (EBT). Salah satu langkah yang dilakukan pemerintah adalah dengan skema early retirement atau pensiun dini PLTU Batu Bara.
Dengan cara itu, perlahan penggunaan PLTU batu bara bakal disuntik mati oleh pemerintah, termasuk dengan cara Energy Transition Mechanism (ETM).
Sejatinya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah mencatatkan list 33 PLTU batu bara yang masuk dalam rencana pensiun dini itu. Namun yang sudah disebut terlebih dahulu untuk masuk ke dalam pensiun dini diantararanya ada 3 PLTU.
Pertama, PLTU Cirebon-1 milik Cirebon Electric Power. Beberapa pekan lalu di Bali, PLTU batu bara Cirebon 1 di Kanci, Kabupaten Cirebon itu masuk ke dalam rencana pensiun dini. Asian Development Bank (ADB) bahkan telah meneken perjanjian untuk memensiunkan PLTU berkapasitas 660 MW itu.
Upaya memensiunkan PLTU batu bara ini masuk ke dalam platform ETM yang didorong Indonesia ke depannya. Perjanjian ini ditandatangani bersama antara ADB, CEP dan PT PLN (Persero), serta Indonesian Investment Authority (INA) pada saat Grand Launching Indonesia's Energy Transition Mechanism (ETM) Country Platform di Bali, Senin (14/11/2022).
Kedua, PLTU Pelabuhan Ratu. Pembangkit batu bara milik PT PLN (Persero) itu sedang dinegosiasikan untuk dilakukan spin off ke PT Bukit Asam Tbk (PTBA)
Dengan mekanisme spin off itu, masa aktif PLTU berkapasitas 3 x 350 MW itu akan dipercepat dari yang katanya 23 tahun menjadi hanya 15 tahun saja. Saat ini kedua pihak masih membahas nilai peralihan dari PLTU tersebut.
Ketiga, PLTU Paiton. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengusulkan PLTU batu bara yang berada di Probolinggo, Jawa Timur berkapasitas 815 Mega Watt (MW) itu untuk masuk ke dalam rencana pemensiunan dini.
"PLN kan kemarin sudah mengusulkan, PLTU Cirebon kemudian Pelabuhan Ratu. Kita juga kan mengusulkan yang PLTU Paiton, tapi itu kan usulan berdasarkan angka ya tapi itu kan ada pilihan-pilihan ya berdasarkan kinerjanya,," terang Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, dikutip Kamis (24/11/2022).
[-]
-
Masuknya Pasal Penghentian PLTU di Aturan EBT, Apa Motifnya?
(pgr/pgr)
Sentimen: positif (49.6%)