Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Serang
Tokoh Terkait
Nikita Mirzani Bebas, Kini Dito Mahendra Dilaporkan
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
31 Desember 2022 09:55 WIB
Nikita Mirzani dibebaskan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik atas Dito Mahendra
Nikita Mirzani (instagram.com/nikitamirzanimawardi_172)
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Nikita Mirzani dibebaskan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik atas Dito Mahendra. Nikita dibebaskan setelah Dito Mahendra tidak pernah memenuhi panggilan persidangan.
Kejaksaan Negeri Serang melaporkan Dito Mahendra ke polisi karena dianggap menghalangi tuntutan.
"Hari ini jaksa pada Kejaksaan Negeri Serang telah membuat laporan polisi di Polres Serang Kota," kata Kasi Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar, kepada wartawan, Jumat (30/12).
Dibebaskan Hakim, Ini Reaksi Nikita Mirzani
Kejari Serang telah menganalisis ketidakhadiran Dito Mahendra selama persidangan disimpulkan adanya dugaan perbuatan yang sengaja tidak memenuhi kewajiban sebagai saksi.
"Dengan sengaja tidak memenuhi kewajibannya sebagai saksi dalam perkara pidana sebagaimana Pasal 224 KUHP serta dugaan menghalang-halangi atau mempersukar penuntutan sebagaimana Pasal 221 KUHP," katanya.
"Kita duga Dito melanggar Pasal 224 KUHP dan Pasal 221 KUHP," katanya.
Ferdy Sambo Gugat Jokowi dan Kapolri, Pengacara Berharap Negara Perhatikan PengabdiannyaSentimen: negatif (88.9%)