Presiden Jokowi Dikabarkan Digugat Ferdy Sambo, Mahfud MD: Itu Gimik Saja

31 Des 2022 : 12.43 Views 1

Prfmnews.id Prfmnews.id Jenis Media: Nasional

Presiden Jokowi Dikabarkan Digugat Ferdy Sambo, Mahfud MD: Itu Gimik Saja

PRFMNEWS – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mendapat gugatan dari terdakwa Ferdy Sambo atas pemecatan tidak hormat.

Atas hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan bahwa gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara hanya gimik.

“Menurut saya itu gimik saja, sudah selesai kok dan itu hukum administrasi, tindakan Presiden hukum administrasi,” kata Mahfud MD yang dikutip oleh prfmnews.id dari ANTARA hari ini, Jumat, 30 Desember 2022.

Baca Juga: Jajaran Polsek Ibun Gelar Jumat Curhat di Desa Laksana

Mahfud MD. Youtube Najwa Shihab

Ferdy Sambo mengajukan gugatan untuk Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo ke PTUN Jakarta pada Kamis, 29 Desember 2022 terkait pemecatan tidak hormat sebagai anggota Polri.

Terkait itu, Mahfud MD meminta agar fokus saja pada proses peradilan yang sedang dijalani oleh Ferdy Sambo dan terdakwa lainnya.

“Kita fokus ke pengadilannya dulu, sudah lah itu mau mengaburkan masalah perkaranya, kita fokus ke situ,” ujarnya.

Baca Juga: Selamat Datang 2023, ini Daftar Jadwal Cuti Bersama ASN yang Diterbitkan Presiden

Walaupun demikian, Mahfud MD mengatakan pemerintah juga siap menghadapi gugatan tersebut.

“Iya (dihadapi), tapi dia sudah mengatakan, apapun keputusan banding saya terima, kok sekarang nggak? Sudah selesai kok dan itu hukum administrasi, bukan hukum pidana, tindakan presiden hukum administrasi,” pungkasnya.

Ferdy Sambo memohon kepada hakim untuk menyatakan batal atau tidak sah kepada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 71/POLRI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Perwira Tinggi Polri, tanggal 26 September 2022 dan menghukum Presiden dan Kapolri untuk menanggung renteng pembayaran biaya perkara yang timbul dari perkara ini.***

Sentimen: negatif (66.7%)