Sentimen
Simak Disini! Cara Cek Bantuan PKH Rp750 Ribu Bagi Peserta Terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
29 Desember 2022 21:27 WIB
Bantuan PKH Rp750 ribu hanya diberikan bagi yang namanya terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id
Cek Penerima Bantuan PKH Rp750 Ribu (Tangkapan Layar situs cekbansos.kemensos.go.id)
JAKARTA, JITUNEWS.COM -- Simak caranya disini, bagaimana mengecek bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Rp750 ribu, bagi peserta terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id.
Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali mencairkan bantuan PKH Rp750 ribu pada bulan Desember 2022.
Meski demikian, bantuan PKH Rp750 ribu tersebut hanya dibagikan untuk penerima manfaat yang namanya terdaftar pada cekbansos.kemensos.go.id.
Ada beberapa persyaratan yang menentukan seseorang mendapat bantuan PKH Rp750 ribu.
Cara mengecek apakah Anda salah satu penerima bantuan PKH Rp750 ribu sebenarnya cukup mudah, hanya menggunakan KTP saja.
Pertama Anda harus membuka situs cekbansos.kemensos.go.id. Untuk KTP terdaftar bisa ambil Rp 750 ribu apabila memenuhi kriteria ibu hamil atau anak usia dini 0 hingga 6 tahun.
Penerima bansos PKH Rp 750 ribu adalah mereka yang menjadi bagian dari keluarga penerima manfaat dan masuk kriteria ibu hamil dan/atau anak usia dini 0-6 tahun.
Penulis: Nugroho Sis Gunarto
Sentimen: positif (100%)