Sentimen
Netral (92%)
31 Des 2022 : 11.00
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor, Lenteng Agung, Lebak Bulus, Kalideres

Ada Razia Saat Malam Tahun Baru di Jakarta, Ini Titik Lokasinya!

31 Des 2022 : 11.00 Views 1

Indozone.id Indozone.id Jenis Media: News

Ada Razia Saat Malam Tahun Baru di Jakarta, Ini Titik Lokasinya!

INDOZONE.ID - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal menggelar razia pada hari ini dengan maksut mengamankan malam pergantian tahun di Jakarta. Razia ini bakal digelar di sejumlah titik.

"Titiknya akan kita lakukan pada titik masuk Kota Jakarta," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, Sabtu (31/12/2022).

Baca Juga: Semenjak Pelat RF Ditertibkan, Citra Polri di Masyarakat Mulai Membaik

Latif kemudian membeberkan titik-titik lokasi yang bakal diberlakukan razia. Titik tersebut tersebar diseluruh wilayah pintu masuk Jakarta.

Berikut sebagian sebatan titik razia:

Kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Kawasan Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur. Kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Kawasan Lebak Bulus. Kawasan Kalimalang dan sejumlah titik di dalam kota Jakarta.

Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sebelumnya mengatakan jika razia tersebut akan menyasar beberapa sasaran, salah satunya konvoi kendaraan.

"Ada titik-titik penyekatan yang akan kita lakukan penyekatan terhadap aktivitas masyarakat yang sekiranya bisa membikin ketidaknyamanan situasi," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Tak hanya itu, kendaraan bodong juga menjadi sasaran kepolisian.

"Sasarannya adalah ya mengantisipasi aktivitas masyarakat yang memang sekiranya membahayakan seperti arak-arakan, seperti menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukannya. Nah, ini kan membahayakan," beber Latif.

Penyekatan itu sendiri bakal dilakukan pada saat malam tahun baru di sejumlah titik di dalam kota termasuk di pintu-pintu masuk Jakarta dari wilayah penyangga Jakarta.

Baca Juga: Berlagak Jadi Superman saat Dibonceng Motor, Ending Remaja Ini Sesuai Harapan Netizen

Mengenai sanksi dalam hal ini, Latif menyebut pihaknya mengedepankan tindakan persuasif dibanding penindakan hukum.

"Tindakan hukumnya nanti kita lihat saat situasional. Kalau yang kembalikan, kembalikan aja, diputar balik sehingga masuk Kota Jakarta betul-betul nyaman," jelasnya.

"Kalau memang sudah sangat membahayakan, kami lakukan tindakan hukum. Penindakan hukum kan tidak mesti dengan tilang," pungkas Latif.

Artikel Menarik Lainnya:

Sentimen: netral (92.8%)