Sentimen
Positif (66%)
30 Des 2022 : 00.06
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jabodetabek, Depok

Kasus: covid-19, kebakaran

Tokoh Terkait

Waspadai Cuaca Ekstrem, Wali Kota Depok Keluarkan Surat Edaran Mitigasi Bencana

Merdeka.com Merdeka.com Jenis Media: Nasional

30 Des 2022 : 00.06
Waspadai Cuaca Ekstrem, Wali Kota Depok Keluarkan Surat Edaran Mitigasi Bencana

Merdeka.com - Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai mitigasi bencana. Surat tersebut dikeluarkan 28 Desember 2022 dengan Nomor 440/ 732-DPKP tentang Kewaspadaan Dini Bencana dan Protokol Kesehatan.

Surat ditujukan pada kepala perangkat daerah, camat dan lurah, serta warga Kota Depok. Tujuannya sebagai antisipasi dan kewaspadaan terhadap potensi bencana yang terjadi.

“Saat ini terjadi peningkatan aktivitas warga saat libur akhir tahun 2022 dan tahun baru 2023. Serta memperhatikan peringatan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Republik Indonesia terkait dengan peringatan dini adanya potensi bencana alam dan hujan ekstrem di kawasan Jabodetabek, Provinsi Banten dan Jawa Barat,” kata Idris dalam suratnya, Kamis (29/12).

2 dari 2 halaman

Dia meminta kepala perangkat daerah, camat dan lurah, serta warga Kota Depok untuk melakukan sejumlah langkah.

“Antara lain, melakukan kewaspadaan dini potensi bencana alam, baik yang berpotensi terjadi di Jabodetabek, Provinsi Banten dan Jawa Barat serta beberapa wilayah lainnya di Indonesia,” tambahnya.

Idris juga meminta agar dilakukan deteksi ini dan cegah dini terjadinya kebakaran, terutama pada saat meninggalkan rumah dan tempat usaha. Kemudian juga diminta selalu melakukan pemantauan informasi resmi pemerintah mengenai perkembangan potensi bencana yang akan terjadi.

“Dalam melakukan perjalanan liburan, perayaan tahun baru dan aktivitas yang melibatkan komunitas dalam jumlah besar agar tetap menjaga protokol kesehatan Covid-19,” pungkasnya. [fik]

Baca juga:
Jaga Keamanan Tahun Baru di Depok, Ribuan Miras Dimusnahkan dan 15 PSK Diamankan
Punya Mobil Tanpa Garasi di Depok Denda Rp2 Juta, Ini Bunyi Aturannya
Warga Depok Sukses Olah Singkong Jadi Hidangan Berkelas di Hotel, Raup Jutaan Rupiah
Akhirnya, Sampah di Pasar Kemirimuka Diangkut Usai Satu Tahun Menumpuk
Misa Natal di Depok, Jemaat Dilarang Bawa Headset dan Ransel
Puncak Mudik Natal di Terminal Jatijajar Depok Terjadi Hari Ini, Tiket Naik 10%

Sentimen: positif (66.6%)