PPKM Dicabut, Jokowi: Status Kedaruratan Tidak Dicabut
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
30 Desember 2022 16:00 WIB
Jokowi mengatakan bahwa Indonesia berhasil mengendalikan pandemi Covid-19 dengan baik
Presiden Joko Widodo dalam Rakornas Investasi 2022 di Jakarta, Rabu (30/11). (twitter.com/jokowi)
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Presiden Joko Widodo mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Jokowi mengatakan bahwa status kedaruratan tidak dicabut karena pandemi belum berakhir.
"Status kedaruratan tidak dicabut karena pandemi belum berakhir sepenuhnya," kata Jokowi dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12).
Jokowi mengatakan bahwa status pandemi Covid-19 hanya bisa dicabut oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Belum Terima Kajian Penghentian PPKM, Jokowi: Sabar untuk Menunggu
"Dan pandemi ini sifatnya bukan per negara, tapi sudah dunia sehingga status darurat kesehatan tetap dipertahankan mengikuti status dari public health emergency of internasional concern dari Badan Kesehatan Dunia (WHO), bukan kita," kata Jokowi.
Jokowi mengatakan bahwa Indonesia berhasil mengendalikan pandemi Covid-19 dengan baik dan bisa menjaga stabilitas ekonomi.
"Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan pandemi Covid-19 dengan baik dan sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonominya. Kebijakan gas dan rem yang menyeimbangkan penanganan kesehatan dan perekonomian menjadi kunci keberhasilan kita," kata Jokowi.
Jokowi Ungkap Alasan Larang Penjualan Rokok BatanganSentimen: positif (99.5%)