Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Jayapura
Kasus: HAM, korupsi
Tokoh Terkait
Soal Apartemen Lukas Enembe, KPK Cecar Anak Buah Arsjad Rasjid
Jawapos.com Jenis Media: Nasional
JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Kiki Otto Kurniawan selaku Senior Manager Corporate Affairs di PT Indika Energy Tbk (INDY) terkait pengetahuannya soal penggunaan apartemen oleh Gubernur Papua Lukas Enembe selama berada di Jakarta. Kiki merupakan anak buah dari buah Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Mohammad Arsjad Rasjid Prabu Mangkuningrat yang notabene juga menjabat sebagai Direktur Utama di PT Indika Energy Tbk.
“Saksi hadir dan didalami soal pengetahuan saksi di antaranya mengenai status apartemen di Jakarta yang menjadi tempat tinggal tersangka LE (Lukas Enembe) dan keluarganya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (30/12).
Sementara itu, KPK juga sudah memanggil Arsjad Rasjid pada Selasa (13/12). Namun, Ketum Kadin itu mangkir dari pemeriksaan.
Lembaga antirasuah pun memberikan peringatan kepada Arsjad Rasjid untuk kooperatif pada panggilan hukum. Sebab, keterangannya dianggap penting untuk menyelesaikan berkas perkara Lukas Enembe.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Lukas Enembe dan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka. Tim penyidik KPK juga telah datang ke Papua juga dalam rangka memeriksa Lukas Enembe.
Pemeriksaan berlangsung di kediaman Lukas Enembe daerah Koya Tengah, Kecamatan Muara Tami, Kota Jayapura, Papua. Kendati demikian, KPK belum melakukan upaya penahanan terhadap Lukas.
KPK juga belum membeberkan detail siapa saja yang menjadi tersangka serta konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe. Lukas juga telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas permintaan KPK.
Lukas Enembe dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.
Editor : Banu Adikara
Reporter : Muhammad Ridwan
Sentimen: negatif (76.2%)