Sentimen
Waduh! DKP Banten Sudah PHO Proyek Rp14,6 Miliar Tapi Pekerjaan Belum Selesai
Poros.id Jenis Media: Regional
POROS.ID - Proyek Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten senilai Rp14,6 miliar sudah habis masa pelaksanaan pada 20 Desember 2022 lalu
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut kemudian memberikan perpanjangan waktu pengerjaan hingga 28 Desember 2022 tanpa ada konsekuensi denda. Baca Selengkapnya: Proyek Rp14,6 M Molor Tapi Kontraktor Tak Dikenai Denda, DKP Banten Enggan Beri Penjelasan
Namun hingga Jumat 30 Desember 2022, proyek breakwater yang dikerjakan oleh CV JIVI CREATIVE dan diawasi oleh konsultan pengawas PT. ARDIA MANDIRI itu, terpantau masih dikerjakan alias belum rampung
Di lokasi, terpantau ada tiga unit alat berat yang tengah beroperasi. Sementara sekitar ratusan tetrapod masih menumpuk di pinggir pantai dan blum terpasang
Baca Juga: Banyak yang Rusak Sebelum Dipasang, Ini Harga Satu Buah Tetrapod Pada Proyek DKP Banten
Meski demikian, ditengah kondisi itu, diperoleh informasi bahwa proyek tersebut sudah dilakukan Provesion Heand Over (PHO)
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut, Iyan Jungjung membenarkan bahwa proyek satu paket yang meliputi pembangunan breakwater, revitalisasi dermaga dan pemasangan tetrapod itu sudah dilakukan PHO
"PHO sudah dengan catatan denda keterlambatan pekerjaan. Dan tagihan belum masuk ke DPKAD," kata Iyan Jungjung dihubungi melalui WA Messenger
Dikutip dari berbagai sumber, PHO adalah suatu kegiatan serah terima seluruh pekerjaan yang dilakukan secara resmi dari penyedia jasa kepada direksi pekerjaan setelah diteliti terlebih dahulu. Disebutkan bahwa PHO dapat dilakukan setelah pekerjaan selesai 100 persen. ***
Sentimen: positif (47.1%)