Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Serang
Kasus: kasus suap
Tokoh Terkait
Pengacara Pastikan Nikita Mirzani Akan Laporkan Oknum yang Ikut Main
Jawapos.com Jenis Media: Nasional
JawaPos.com – Artis Nikita Mirzani kini sudah bisa berkumpul bersama keluarga setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Serang menolak tuntutan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum dan memutus Nikita bebas.
Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani, menyebut ada oknum yang ‘bermain’ dalam kasus pencemaran nama baik kliennya. Dia pun memastikan Niki akan melaporkan oknum yang terlibat dalam permainan ini sehingga menyeret Nikita ke dalam jeruji besi selama 2 bulan lebih.
“Ingat, kami pasti akan melaporkan semua yang terlibat, tapi bukan sekarang. Setelah tahun baru,” ujar Fahmi Bachmid di Serang, Kamis (29/12).
“Kami tunggu habis tahun baru. Biarkan saja Niki menikmati kebebasannya dulu, ketemu dengan anak-anak, saudara-saudaranya,” imbuh pengacara yang kerap menangani sejumlah kasus selebriti itu.
Fahmi menyebut kasus pencemaran nama baik yang menjerat Nikita Mirzani penanganannya terasa aneh sejak awal. Pada saat membuat laporan terhadap oknum nanti, pihak Nikita mengaku akan membuka orang-orang yang diduga terlibat dan apa perannya.
“Memang ini perkara penuh dengan keanehan dari awal. Saya akan buka satu satu saat diproses,” lanjut Fahmi Bachmid.
Kasus dugaan terjadinya suap sempat diungkapkan dalam sidang kasus pencemaran nama baik di hadapan majelis hakim, Kamis (29/12) kemarin. Mendengar hal tersebut, majelis hakim mengingatkan agar tidak sembarangan berbicara karena ada konsekuensi hukum di balik itu.
Namun, apabila kasus suap memang benar-benar terjadi dan dapat dipertanggung jawabkan secara hukum, majelis hakim meminta pihak Nikita Mirzani untuk melaporkannya.
Fahmi Bachmid enggan mengungkapkan soal suap seperti yang sempat terungkap di dalam persidangan. Yang pasti, dia mengaku hal itu tidak mengada-ngada dan bisa dipertanggung jawabkan secara hukum.
“Kita sudah sampaikan. Kalau tidak ada tindak lanjutnya, kami akan laporkan ke KPK,” katanya.
Sentimen: negatif (99.1%)