Sentimen
Positif (99%)
30 Des 2022 : 07.18
Informasi Tambahan

Institusi: MUI

Tokoh Terkait

MUI Sidangkan 105.326 Permohonan Sertifikasi Halal Selama 2022

30 Des 2022 : 07.18 Views 4

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

MUI Sidangkan 105.326 Permohonan Sertifikasi Halal Selama 2022

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh mengungkap, ratusan ribu sertifikasi halal sudah disidangkan sepanjang tahun 2022. Hal itu disampaikan dalam acara Laporan Tahunan Komisi Fatwa MUI yang berjudul 'Peran MUI dalam Mendukung Percepatan Sertifikasi Halal’.

"Selama 2022, MUI berhasil menyidangkan 105.326 laporan pelaku usaha. Alhamdulillah seluruh laporan yang masuk, dapat dituntaskan seratus persen, tanpa ada tunggakan dan dapat dituntaskan dalam rentang waktu yang sesuai Undang-Undang, tuntas di bawah tiga hari," tutur Niam dalam keterangan diterima, Jumat (30/12/2022).

Niam memastikan, komisinya bekerja sesuai dengan tata organisasi yang serius demi mendukung percepatan dan ketepatan sertifikasi halal yang dimohonkan. Data 105.326 persidangan, lanjut Niam, adalah bukti keseriusan komisi fatwa MUI dalam melaksanakan tugasnya selama setahun ini.

“Data yang tadi disampaikan oleh MUI sebagai bukti bahwa kita serius bahkan kapasitas kita itu melampui apa yang sudah kita laksanakan sekarang ini,” bangga dia.

Meski begitu, Niam memastikan, MUI tidak sembarang dalam mensertifikasi atau menetapkan fatwa terhadap suatu permohonan. Beberapa dari mereka ada yang tertolak dan dikembalikan berkasnya, sebab saat diverifikasi tidak bisa menjelaskan prosesnya.

“Kan tidak mungkin kita menetapkan fatwa atas sesuatu yang belum jelas. Nah, ini yang seringkali menjadi faktor. Tapi, seiring dengan konsolidasi antarpihak, jumlah yang dikembalikan semakin mengecil trennya,” urai Niam.

Pemerintah menerapkan kebijakan wajib sertifikasi produk halal. Kebijakan ini dilakukan secara bertahap dalam lima tahun ke depan.

Sentimen: positif (99.7%)