Sentimen
Positif (99%)
30 Des 2022 : 17.55
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kasus: korupsi

Merosotnya Kepercayaan Publik ke KPK

Jawapos.com Jawapos.com Jenis Media: Nasional

30 Des 2022 : 17.55
Merosotnya Kepercayaan Publik ke KPK

JawaPos.com – Tren kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang 2022, tak dipungkiri mengalami penurunan. Berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis pada Minggu, 26 November 2022, KPK hanya memeroleh 6,5 persen tingkat kepercayaan dari masyakat.

Hal ini diketahui berdasarkan hasil survei bertajuk ‘Kinerja Lembaga Penegak Hukum di Mata Publik dan Penanganan Kasus-kasus Besar’ yang digelar Indikator Politik Indonesia.

“KPK 6,5 persen berada di bawah Kejaksaan Agung dan Pengadilan terkait lembaga penegak hukum yang dipercaya masyarakat,” ucap Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi dalam siaran daring, Minggu (26/11).

Burhanuddin Muhtadi menyampaikan, Kejaksaan Agung menjadi lembaga penegak hukum dengan tingkat kepercayaan tertinggi yakni 8,7 persen. Kemudian disusul Pengadilan 7,9 persen dan KPK 6,5 persen. Sementara itu, Polri berada pada tingkat lembaga penegak hukum paling bawah, dengan tingkat kepercayaan 6,5 persen.

Indikator Politik Indonesia juga pada April 2022 telah menyatakan adanya penurunan kepercayaan publik terhadap kinerja KPK. Lembaga antirasuah menempati urutan kedelapan terkait kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah.

Tren kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah pada saat itu yakni TNI 92,7 persen, Presiden 85,1 persen, Mahkamah Agung (MA) 79 persen, Mahkamah Konstitusi (MK) 78 persen, Polri 75,2 persen Pengadilan 74 persen, Kejaksaan 73,7 persen, KPK 73,5 persen, MPR 67 persen, DPD 64,7 persen, DPR 61,2 persen, dan Partai Politik 54,2 persen.

“Trust terhadap KPK kalau kita melihat trennya ya itu terjadi penurunan. Itu terutama sejak tahun 2018 itu pertama kali kita deteksi cukup tinggi 84,8 persen tapi setelah itu, 2019, 2020, 2021, sampai 2022 itu trust-nya turun,” ucap Burhanuddin Muhtadi dalam rilis survei secara virtual, Minggu (3/4).

ICW Duga Akibat dari Revisi UU KPK

Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut menurunnya kepercayaan publik terhadap KPK imbas dari hadirnya revisi UU KPK dan juga memasukkan komisioner bermasalah.

“Dua institusi ini (Presiden dan DPR) yang merobohkan KPK dengan merevisi UU KPK dan memasukkan komisioner bermasalah. Sudah pasti seluruh Komisioner KPK, terutama Firli Bahuri,” kata Kurnia kepada JawaPos.com, Minggu (4/3).

Aktivis antikorupsi ini mengungkapkan, banyaknya kontroversi yang dilakukan Pimpinan KPK ditambah dengan aspek penindakan yang merosot tajam, wajar jika masyarakat enggan menaruh kepercayaan kepada KPK.

Kurnia tak memungkiri, kondisi KPK saat ini benar-benar sulit untuk diselematkan, apalagi selama Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK atau revisi UU KPK masih berlaku. Dia menyesalkan, Pemerintah tidak punya komitmen untuk memperkuat KPK.

“DPR dan Presiden sejak awal tidak ada kemauan utk memperkuat KPK,” tegas Kurnia.

Pemerintah dan DPR Dinilai Sengaja Lemahkan KPK

Direktur Eksekutif Indostrategic Ahmad Khairul Umam mengakui, muncul upaya pelemahan pemberantasan korupsi secara terstruktur dan sistematik. Menurut Umam, hal itu bisa jadi karena agenda antikorupsi di Indonesia tidak lepas dari agenda kekuatan dan konflik kepentingan dari para elit politik, baik di pemerintahan, legislatif maupun di parpol.

“Memang ada proses pelemahan mesin anti-korupsi secara terstruktur, sistematis dan masif di Indonesia. Misalnya upaya pelemahan terhadap KPK, menjauhkan elit politik dari jangkauan KPK, intimidasi terhadap pegawai KPK hingga deligitimasi terhadap para penyidik KPK hingga pada akhirnya pengangkatan perwira Polri sebagai pimpinan KPK yang jelas ditolak banyak kalangan masyarakat sipil tapi tetap dilakukan,” tegas Umam.

KPK Minta Dibubarkan

Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK Rasamala Aritonang menilai, kinerja KPK semakin merosot. Menurut Rasamala, usulan pembubaran merupakan opsi terakhir, jika lembaga yang dikomandoi Firli Bahuri itu tidak bisa diperbaiki.

Agar tak dibubarkan, dia pun meminta pemerintah melakukan berbagai pembenahan. “Pemerintah melakukan evaluasi terhadap pimpinan dan manajemen KPK, harus ditegur. Jika perlu diganti supaya efektif,” kata Rasamala, dalam ciutannya diakun twiter pribadinya @Rasamalart, Jumat (10/6).

KPK Klaim Perbaiki Kinerja dari Setiap Hasil Survei

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengklaim, memperbaiki kinerjanya dari setiap hasil survei. Optimisme pemberantasan korupsi juga tercermin dari dua pengukuran lainnya, yakni CPI yang diukur dengan skala internasional dan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diukur secara nasional.

Berdasarkan CPI Indonesia yang dirilis awal tahun ini mengalami peningkatan, baik dari skor indeks maupun peringkatnya. “Indeksi CPI naik 1 poin, dengan perbaikan peringkat sebesar 6 tingkat,” ujar Ali beberapa waktu lalu.

Kemudian hasil SPI, yang diukur dengan 250ribu lebih responden, menunjukkan skor indeks 72,4, di atas rata-rata nasional sebesar 70.

“Kami berharap, hasil positif dari capaian ketiga survey ini menjadi trigger bagi KPK dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan trend positif upaya-upaya pemberantasan korupsi secara menyeluruh, baik melalui pendekatan strategi pendidikan, Pencegahan, maupun penindakan,” tegas Ali menandaskan.

Sentimen: positif (99.6%)