Sentimen
Positif (99%)
30 Des 2022 : 09.31
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Tokoh Terkait
Said Aqil Siradj

Said Aqil Siradj

Lindungi Anak-Anak, Said Aqil Dukung Larangan Penjualan Rokok Ketengan

30 Des 2022 : 09.31 Views 1

Jawapos.com Jawapos.com Jenis Media: Nasional

Lindungi Anak-Anak, Said Aqil Dukung Larangan Penjualan Rokok Ketengan

JawaPos.com – Mulai tahun depan pemerintah melarang penjualan rokok eceran atau ketengan. Kebijakan itu dapat dukungan dari banyak pihak. Diantaranya disampaikan Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) Said Aqil Siroj. Mantan Ketua Umum PBNU itu menilai kebijakan tersebut selain melindungi kesehatan masyarakat, juga mencegah anak-anak beli rokok eceran.

Secara tegas dia mengatakan kebijakan pelarangan penjualan rokok ketengan atau eceran tersebut baik. ’’Saya mendukung kebijakan itu,’’ katanya usai membuka workshop Fiqih Keamanan Obat dan Makanan di Jakarta pada Kamis (29/12).

Sebagaimana diketahui Presiden Joko Widodo baru saja mengeluarkan aturan soal penjualan rokok. Salah satunya adalah melarang penjualan rokok secara eceran atau ketengan. Selama ini banyak anak-anak yang merokok dengan cara membeli eceran. Kebijakan ini diharapkan bisa mencegah anak-anak membeli rokok.

Kiai Said menuturkan kesehatan anak-anak harus dilindungi. Menurut dia ancaman kesehatan anak-anak tidak hanya pada rokok. Tetapi juga soal penjualan jajanan di lingkungan sekolah. Menurut dia jajanan sekolah pada umumnya tidak ada jaminan kesehatannya.

’’Untuk yang sekolah elit mungkin terjamin kesehatan jajanannya. Tetapi untuk sekolah yang di desa-desa bagaimana,’’ katanya. Untuk itu dia mengatakan pengelola sekolah memberikan perhatian terhadap jajanan yang dijual di lingkungan sekolah. Jangan sampai anak-anak mengkonsumsi jajanan atau makanan yang tidak terjamin kesehatan dan keamanannya.

Pada kesempatan itu Kiai Said juga menyoroti kasus obat sirup anak-anak yang tercemar bahan berbahaya. Sehingga membuat ratusan anak-anak meninggal dunia. Dia mengatakan pemerintah harus bertanggung jawab. Karena pemerintah bertugas mengawasi kandungan obat-obatan tersebut.

’’Saya belum mendengar pemerintah meminta maaf atas kejadian itu,’’ katanya. Dia bahkan mengatakan seharusnya pemerintah memberikan santunan kepada anak-anak yang jadi korban. Khususnya anak-anak yang selamat tetapi mengalami kecacatan seumur hidup. Seperti lumpuh atau buta.

Dalam forum workshop tersebut, LPOI sekaligus mendeklarasikan Badan Perlindungan Konsumen Muslim dan Pengawasan Industri (BPKMI). Kiai Said berharap badan tersebut bisa berkolaborasi dengan pemerintah untuk melakukan pengawasan obat dan makanan sampai level terbawah di masyarakat. Sehingga kejadian atau kasus keracunan obat atau sejenisnya, bisa dicegah sejak dini.

’’Badan ini kami dedikasikan sebagai organ strategis untuk melindungi konsumen Indonesia,’’ katanya. Diantara tugasnya nanti melakukan pengawasan terhadap dunia industri. Kemudian juga melakukan advokasi kebijakan publik serta mendorong tumbuh kembangnya ekosistem UMKM dan dunia industri berbasis halal dan toyyiban atau baik.

Editor : Bintang Pradewo

Reporter : Hilmi Setiawan

Sentimen: positif (99.6%)