Sentimen
Negatif (98%)
30 Des 2022 : 09.24
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, korupsi

Firli: KPK Jangan Ragu Gelar OTT

30 Des 2022 : 09.24 Views 1

Krjogja.com Krjogja.com Jenis Media: News

Firli: KPK Jangan Ragu Gelar OTT

Krjogja.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri meminta jajarannya tak ragu membersihkan Indonesia dari tindak pidana korupsi. Termasuk mendorong tim satgas untuk gencar melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

"Mengingat tugas-tugas KPK di waktu-waktu yang akan datang akan semakin berat, maka saya juga memerintahkan kepada segenap insan KPK, jangan pernah ada keraguan untuk bertindak tegas melakukan tindakan penegakan hukum bagi pelaku korupsi, termasuk tindakan tangkap tangan," ujar Firli di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).

Firli meminta jajarannya bekerja sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Dalam UU tersebut menegaskan KPK dalam bekerja tak terpengaruh dengan kekuasaan mana pun.

"KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan mana pun. Dan KPK tidak tunduk kepada siapa pun," kata Firli.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pihaknya tidak tinggal diam usai menggelar operasi tangkap tangan (OTT). KPK menegaskan pihaknya melakukan upaya pencegahan dan pendidikan usai operasi senyap dilakukan.

"Setiap KPK melakukan tindakan tangkap tangan ataupun menangani perkara tindak pidana korupsi di suatu wilayah atau pun sektor tertentu, KPK segera bergegas melakukan berbagai upaya pencegahan ataupun pendekatan pendidikan antikorupsinya," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (21/12/2022).

Keterangan Ali ini sekaligus menanggapi pernyataan Menko Marinves Luhut Binsar Panjaitan. Luhut meminta KPK tak terlalu sering menggelar OTT. Pasalnya, menurut Luhut, OTT membuat negara makin jelek.

Menurut Ali, kinerja lembaga antirasuah tak hanya terfokus kepada penindakan kasus korupsi saja. Lembaga antirasuah juga memberikan edukasi dan pencegahan secara holistik kepada instansi yang pejabatnya ditindak.

"KPK intens melakukan pendampingan kepada seluruh pemerintah daerah, baik pada eksekutif maupun legislatifnya. Di antaranya melalui instrumen monitoring centre for prevention (MCP)," kata Ali.

Ali mengatakan, pihaknya tak pernah luput mengedukasi dan menerapkan pencegahan dengan bantuan stakeholder terkait untuk menutup titik rawan korupsi.

"KPK tidak berhenti pada upaya penindakannya saja, tapi KPK pun melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan agar modus serupa tak kembali terulang," ujar Ali.(*)

Sentimen: negatif (98.8%)