Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Sampang
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Kasus hibah APBD Jatim berpotensi seret Khofifah
Alinea.id Jenis Media: News
Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, dinilai berpotensi terseret kasus dugaan suap dana hibah pada APBD Jatim jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen penuh mengusut perkara tersebut.
Kalau KPK serius menangani korupsi di Jawa Timur, pasti Gubernur kena karena dana hibah ini semua bermain, tak terkecuali punya Gubernur sendiri," ucap Koordinator Gerakan Selamatkan Jawa Timur (GAS Jatim), Ahmad Annur, saat dihubungi, Kamis (29/12).
Sayangnya, menurut Annur, KPK terlihat lamban dalam mengusut kasus ini. Firli Bahuri cs juga tampak tak serius lantaran tidak memberikan pernyataan atau terbuka atas beberapa langkah yang diambil penyidik, seperti pemeriksaan saksi-saksi hingga penggeledahan.
"Beberapa penggeledahan itu juga belum ada koferensi pers atau keterangan resmi KPK. Beberapa waktu yang lalu, yang ada video sedang melakukan pemeriksaan terhadap Sekwan (Sekretaris DPRD Jatim, red) juga tidak ada keterangan resmi," tuturnya.
Annur melanjutkan, ketidakjelasan KPK dalam menangani perkara ini membuat Khofifah bisa memberikan keterangan berbeda terkait penggeledahan di ruang kerjanya dan Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak.
"KPK lambat memberikan keterangan sehingga mudah dipelintir. Apalagi, Gubernur juga menyanggah, kan, kalau ada penggeledahan. Makanya, saya dukung KPK agar cepat menangani kasus ini," katanya.
Sebanyak 4 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jatim 2023-2024. Dua di antaranya sebagai penerima, yakni Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, dan staf ahlinya, Rusdi.
Kedua, dua tersangka lainnya sebagai pemberi suap. Mereka adalah Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus koordinator pokmas, Abdul Hamid, dan koordinator lapangan pokmas, Ilham Wahyudi alias Eeng.
Sentimen: negatif (84.2%)