Sentimen
Negatif (99%)
29 Des 2022 : 20.51
Tokoh Terkait
Tongam L Tobing

Tongam L Tobing

Satgas Waspada Investasi Temukan 9 Penawaran Investasi Ilegal

29 Des 2022 : 20.51 Views 1

Krjogja.com Krjogja.com Jenis Media: News

Satgas Waspada Investasi Temukan 9 Penawaran Investasi Ilegal

Krjogja.com - JAKARTA - Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menemukan sembilan entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin pada Desember 2022.

Ketua SWI Tongam L. Tobing mengatakan, penanganan terhadap entitas investasi ilegal tersebut dilakukan sebelum ada pengaduan dari korban.

Informasi mengenai hal tersebut diperoleh berasal dari pemantauan aktivitas yang sedang marak di masyarakat lewat media sosial, website dan Youtube (data crawling) melalui big data center aplikasi waspada investasi.

“SWI senantiasa hadir melindungi masyarakat agar terhindar dari kegiatan dan aktivitas penawaran investasi yang tidak berizin dan penipuan berkedok investasi,” kata Tongam dalam keterangan resminya, Selasa (27/12/2022).

Ia menjelaskan, penanganan terhadap investasi ilegal dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh anggota SWI dari 12 kementerian atau lembaga. SWI bukan aparat penegak hukum, sehingga tidak dapat melakukan proses hukum. Selain menghentikan dan mengumumkan kepada masyarakat, SWI juga melakukan pemblokiran terhadap situs atau website atau aplikasi dan menyampaikan laporan informasi ke Bareskrim Polri.

“Setiap entitas yang dihentikan kegiatannya oleh Satgas Waspada Investasi diperintahkan untuk mengembalikan kerugian masyarakat. Jangan mudah percaya dengan alasan yang dibuat oleh pelaku investasi ilegal. Apabila pelaku mempersulit penarikan dana, segera lapor ke Kepolisian,” kata Tongam.

Adapun, sembilan entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin dan telah dihentikan oleh SWI, yakni 4 entitas melakukan penawaran investasi tanpa izin, serta 2 entitas melakukan pembiayaan dan pendanaan tanpa izin

Selain itu, terdapat 1 entitas melakukan kegiatan agen properti tanpa izin, 1 entitas melakukan kegiatan asset kripto tanpa izin dan 1 entitas melakukan perdagangan aset digital tanpa izin.Dia menambahkan, pemberantasan terhadap investasi ilegal sangat tergantung pada peran serta masyarakat.

Sepanjang masyarakat masih terigur dengan penawaran bunga tinggi tanpa melihat aspek legalitas dan kewajaran, maka para pelaku akan terus bermunculan dengan modus-modus baru.

Masyarakat dapat melakukan pengecekan legalitas dengan mengunjungi website dari otoritas yang mengawasi atau cek apakah pernah masuk dalam list entitas yang dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi melalui minisite waspada investasi https://www.ojk.go.id/waspada-investasi/id/alert-portal/Pages/default.aspx. (*)

Sentimen: negatif (99.2%)