Sekdako Minta ASN Harus Netral dalam Pemilu 2024 dan Kerja Sesuai SOP
Sumutpos.co Jenis Media: News
TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebingtinggi melaksanakan sosialisasi tentang pembentukan dan tata kerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungut Suara (PPS) serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Jalan Imam Bonjol Kota Tebingtinggi, Kamis (29/12).
Sosialisasi ini dihadiri Plt Sekdako Tebingtinggi, Bambang Sudaryono. Dalam sambutannya, dia meminta kepada seluruh ASN baik mulai tingkat Kecamatan dan Kelurahan se Kota Tebingtinggi dalam Pemilu 2024 nanti untuk netral dan tidak berpihak kepada seseorang dalam peserta pemilu nantinya.
Untuk Sekretariat tingkat Kecamatan dan Kelurahan, diminta juga seluruh ASN untuk memberikan tempat yang baik dan nyaman, sehingga dalam bekerja PPK dan PPS nantinya. “Tempatkan orang orang (ASN) di Sekretariat PPK dan PPS yang mau bekerja secara professional dan sesuai dengan SOP,” pinta Bambang Sudaryono.
Sedangkan Ketua Komisioner KPU Kota Tebingtinggi, Abdul Khalik meminta Camat dan Lurah untuk memberikan tempat sekretariat di Kantor Camat dan Kantor Lurah untuk PPK dan PPS, karena hal ini akan mendukung kesuksesan dalam pelaksanaan Pemilu 2024, karena pada pelaksanaan tahun sebelumnya bahwa sekretariat sedikit kurang memuaskan.
“Kami minta kepada Camat dan Lurah untuk menempatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkompeten dan melaksanakan tugas dengan baik untuk meningkatkan jenjang karir dalam menjalankan tugasnya sebagai ASN,” pinta Abdul Khalik.
Sedangkan terkait perekrutan PPK sudah selesai diumumkan oleh KPU Kota Tebingtinggi, untuk pelantikan akan dilakukan pada tahun 2023 bulan Januari. Terkait penerimaan PPS, saat ini KPU melakukan perekrutan berkas pendaftaran di 35 Kelurahan yang ada di Kota Tebingtinggi, tetapi untuk Kelurahan Pelita Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi pendaftaran untuk PPS masih dua orang dan diharapkan Lurah bisa mensosialisasikan kepada masyarakat untuk mendaftar.
“Syaratnya harus minimal 6 orang pendaftar di PPS, jadi jika tidak terpenuhi, maka perekrutan akan diulang kembali, akan menambah panjang kerja KPU Kota Tebingtinggi,” jelasnya.
Narasumber Fernanda Putra Adela mengatakan bahwa pentingnya mengetahui tugas, pokok, fungsi sekretariat PPK dan PPS pada Pemilu 2024 bagi Camat dan Lurah se Kota Tebingtinggi.
Tampak hadir anggota Komisioner KPU lainnya, Emil Sofyan, Johan Wahyudi, Muklis Mukthar dan Rudi Herwin, Camat dan Lurah se Kota Tebingtinggi. (ian)
Sentimen: positif (88.9%)