Sentimen
Positif (47%)
29 Des 2022 : 20.11
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Pasuruan

Polemik Pilkades Kebonwaris, DPRD Kabupaten Pasuruan Angkat Bicara

30 Des 2022 : 03.11 Views 1

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

Polemik Pilkades Kebonwaris, DPRD Kabupaten Pasuruan Angkat Bicara

Pasuruan (beritajatim.com) – Memanasnya Pilkades Kebonwaris Kecamatan Pandaan DPRD Kabupaten Pasuruan angkat bicara. Anggota Komisi I, DPRD Kabupaten Pasuruan Agus Suyanto mengatakan bahwa aturan main Pilkades sudah tertuang di Perbup dan Perda.

Agus sapaan akrabnya juga mengatakan semua pihak harus bisa menahan diri, bijak, dan legowo. Dikarenakan semua prosesnya sudah berada dalam aturan.

“Aturan main Pilkades sudah jelas, yaitu Perda dan Perbup. Maka semua pihak harus bisa menahan diri, bijak, dan legowo,” ujar Agus.

Menurut Agus jika terdapat calon yang belum memenuhi berkas yang disyaratkan, maka definisi hukumnya tidak memenuhi persyaratan administrasi sebagai calon. Sehingga tidak bisa lolos dari tahapan seleksi.

“Jika ada yang tidak memenuhi berkas yang disyaratkan maka Bacakades tidak bisa lolos ketahap selanjutnya. Aturannya kembali lagi ke Perbup dan Perda,” sambungnya.

Dihubungi terpisah Arip ketua panitia Bacakades Kebunwaris sebelumnya membantah jika ada Bacakades yang tidak memenuhi syarat. Arip yang juga menjabat distruktural BLK Wilayah Pasuruan mengatakan bahwa Bacakades petahana sudah menyerahkan berkasnya di menit-menit akhir.

Tak hanya itu Arip juga mengatakan bahwa petugas kurang jeli saat meneliti berkas Bacakades. Berkas yang seharusnya dikumpulkan yaitu tidak menjabat sebagai Kades, namun petugas berpatokan dengan berkas yang sedang tidak menjabat PJS.

Sehingga berkas Bacakades dikembalikan. “Berkas cuti itu sudah dikumpulkan pada pukul 14.56, sedangkan pengumpulan trakhir pukul 15.00. Sedangkan terkait sudah tidak menjabat, petugas kurang teliti,” ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (8/2/2022).

Namun sangat disayangkan berkas cuti merupakan bukan berkas asli melainkan hanya salinan. Tak hanya itu, berkas cuti juga terdapat keganjalan yang dimana dibuat saat hari libur.

“Berkas cutinya bukan berkas asli. Tanggalnya juga waktu jam kerja, melainkan saat hari libur,” tutupnya. [ada/but]

Sentimen: positif (47.1%)