Sentimen
Positif (65%)
29 Des 2022 : 19.09
Informasi Tambahan

BUMN: BUMD

Kab/Kota: Malang

Kasus: covid-19

Bakal Dibubarkan, Jasa Yasa Klaim Pernah Sumbang PAD Rp 1 Miliar

30 Des 2022 : 02.09 Views 1

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

Bakal Dibubarkan, Jasa Yasa Klaim Pernah Sumbang PAD Rp 1 Miliar

Malang (beritajatim.com) – Manajemen Perusahaan Umum Daerah Jasa Yasa mengklaim turut berkontribusi ke kas daerah Kabupaten Malang di masa-masa sebelum pandemi Covid-19. Bahkan jumlah Pendapatan Asli Daerah atau PAD yang disetorkan mencapai Rp 1 miliar.

“Kalau kami dituding tidak memberikan kontribusi itu kurang tepat. Karena sebelum pandemi ada kontribusi kami ke kas daerah,” ungkap Plt Direktur Utama Perumda Jasa Yasa, Husnul Hakim Syadad, Selasa (8/2/2022).

Kata Husnul, selama Pandemi Covid-19 ini, kontribusi Perumda Jasa Yasa dari pengelolaan sejumlah obyek wisata di wilayah Kabupaten Malang memang tidak bisa maksimal. Itupun, tidak hanya Perumda Jasa Yasa saja, tetapi sejumlah perusahaan lain juga mengalami hal serupa. Terutama yang bergerak di sektor wisata.

“Maka dari itu Bupati Malang dimohon agar tidak terburu-buru dengan menggulirkan wacana pembubaran Perumda ini, ” tegasnya.

Selama ini, sambung Husnul, Perumda Jasa Yasa tidak pernah menerima penyertaan modal. Bahkan tidak pernah merugi, kecuali tahun 2021.

“Kami selalu untung karena selalu setor ke Pendapatan Asli Daerah (PAD),” beber Husnul.

Ia menyebut kontribusi yang diberikan Perumda Jasa Yasa sebelum masa pandemi Covid-19 mencapai Rp 500 juta. Belum termasuk dari sektor pajak parkir dan hiburan.

“Kalau total pendapatan obyek wisata dan dari pajak parkir dan hiburan mencapai Rp 1 miliar,” tuturnya.

Husnul menambahkan, perlu ada kajian mendalam untuk melakukan pembubaran sebuah BUMD. Terlebih perusahaan daerah itu sudah puluhan tahun.

“Di dalam Jasa Yasa ini banyak masyarakat menggantungkan hidupnya di situ, termasuk pedagang,” pungkasnya. [yog/but]

Sentimen: positif (65.3%)