Diduga Curangi Verifikasi Faktual, 11 Komisioner KPU Dilaporkan ke DKPP
Detik.com Jenis Media: News
Jakarta -
Sejumlah LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih melaporkan 1 komisioner KPU RI dan 10 komisioner KPU Daerah ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Kuasa hukum petugas KPU daerah sekaligus bagian dari koalisi tersebut, Ibnu Syamsu Hidayat, mengatakan seluruh komisioner dilaporkan atas dugaan kecurangan dalam proses verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilu 2024.
"Ada 11 teradu yang kami laporkan dari KPU Provinsi Kabupaten/Kota dan KPU RI. Ada satu dari KPU RI yang kami laporkan karena menurut kami ada hubungan atau keterkaitan dalam proses verifikasi fakta yang terjadi pada November itu," ujar Ibnu kepada wartawan di kantor DKPP, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2022).
Ibnu mengatakan dari 11 teradu, terdapat 1 orang yang juga namanya telah tercatut dalam laporan ke DKPP yang dilaporkan pada Rabu (21/12) lalu. Dia menyebut orang yang dua kali kena lapor itu merupakan komisioner KPU RI.
"Ada satu orang yang sama. Iya benar (komisioner KPU RI)," ungkap Ibnu.
"Mengapa sama? karena kausalitas antara verifikasi faktual dan verifikasi faktual perbaikan dengan waktunya dia menyampaikan itu, karena saat menyampaikan itu, KPU di daerah dan KPU di Provinsi sedang melakukan verifikasi faktual perbaikan sehingga kami menduga itu ada hubungan kausalitasnya, tentu itu masih dugaan dari kami," sambungnya.
Ibnu turut menyerahkan sejumlah barang bukti, yakni bukti lembar kerja yang diduga terjadi manipulasi. Selain itu, dia juga membawa bukti berita acara rapat KPU terkait persetujuan mengikuti instruksi pimpinan.
"Ada bukti lembar kerja, jadi yang patut kami garisbawahi ada puluhan nama yang dicatut yang pada mulanya menyatakan bukan bagian dari parpol tertentu tapi kemudian setelah kami cek di aplikasi SIPOL di cek NIK nya ternyata tiba-tiba sekarang sudah terdaftar menjadi satu bagain dari parpol tertentu. Padahal di lembar kerja nyatanya sudah tertulis bukan bagian dari parpol tertentu. Jadi kami menduga ada manipulasi dan ada pencatutan nama tersebut," papar Ibnu.
"Kami juga membawa berita acara terkait rapat mereka yang menyatakan misal setuju atau tidak dalam hal mengikuti instruksi dari pimpinan dan selain itu perintah berita lainnya yang itu ada hubungan dengan verifikasi fakta ini," sambungnya.
Ibnu tak merinci siapa yang petugas KPUD yang melaporkan ke-11 Komisioner KPU Daerah dan KPU RI atas dugaan kecurangan proses verifikasi data. Kendati demikian, dia memastikan pelapor merupakan orang yang berbeda dari laporan sebelumnya.
"Itu orang (pelapor) yang berbeda, daerah berbeda, tapi modusnya sama dalam proses verifikasi faktual," ujar Ibnu.
Komisioner KPU RI Idham Holik sebelumnya dilaporkan ke DKPP atas dugaan intimidasi petugas KPU daerah. Idham dilaporkan oleh beberapa petugas KPU daerah dengan diwakili oleh kuasa hukum. Dugaan intimidasi ini disebut terjadi saat acara konsolidasi nasional KPU.
"Kami melaporkan juga pelanggaran etik yang dilakukan oleh salah satu komisioner KPU pusat, Idham Holik, yang memberikan ancaman secara terbuka di acara konsolidasi nasional KPU se-Indonesia," ujar kuasa hukum petugas KPU daerah, Airlangga Julio, kepada wartawan di DKPP, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (21/12).
(fca/fca)
Sentimen: netral (84.2%)