Sentimen
Positif (78%)
28 Des 2022 : 19.07
Informasi Tambahan

Event: Ramadhan

Kab/Kota: Jabodetabek

Tokoh Terkait

Polri akan Tentukan Nasib Kelanjutan Operasi Damai Cartenz di Papua

28 Des 2022 : 19.07 Views 1

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Polri akan Tentukan Nasib Kelanjutan Operasi Damai Cartenz di Papua

MerahPutih.com - Menjelang berakhirnya tahun 2022, nasib operasi khusus Mabes Polri di Papua belum menemui titik tetang.

Pasalnya, Polri masih melakukan evaluasi Operasi yang dinamai operasi Damai Cartenz itu.

Baca Juga:

Antisipasi Cuaca Ekstrem di Jabodetabek, Polri Siagakan Pasukan SAR

Operasi di wilayah Papua itu telah digelar selama hampir satu tahun dan akan berakhir pada 31 Desember 2022 mendatang.

"Capaian-capaian dilakukan Operasi Damai Cartenz, kemudian bila ada kendala nanti juga akan dievaluasi," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta Selatan, Rabu (28/12).

Setelah mendengar capaian dan kendala yang ada, nantinya akan ditentukan apakah operasi tersebut berlanjut atau tidak. Jika diberhentikan, maka personel yang bertugas akan kembali ke satuannya masing-masing.

"Nanti dari Sops (Saf Asisten Operasi) Mabes Polri akan melakukan evaluasi, apakah ini akan diperpanjang atau tidak akan kami sampaikan," ujarnya.

Baca Juga:

Kapolri Harap Tidak Ada Lagi PPKM pada 2023

Menurut Ramadhan, hasil evaluasi tersebut akan menentukan kelanjutan operasi kedepannya. Apabila nanti dilanjutkan, evaluasi itu diharapkan akan meningkatkan hasil kinerja ke depannya.

"Tentu tujuan evaluasi tersebut akan kita perbaiki agar ke depannya operasi ini lebih baik lagi," ucapnya.

Sebagai informasi, Operasi Damai Cartenz awalnya bernama Satgas Nemangkawi. Nama itu mulai berubah per 17 Januari 2022. Operasi Damai Cartenz melibatkan 1.925 personel. Mereka terdiri dari 1.824 anggota Polri dan 101 anggota TNI. Operasi Damai Cartenz 2022 mengedepankan tiga fungsi.

Ketiga fungsi itu yakni intelijen, fungsi pembinaan masyarakat (binmas), dan fungsi humas. Dalam operasi tersebut, penegakan hukum tidak dijadikan hal utama untuk mengatasi permasalahan di Papua. (Knu)

Baca Juga:

Polri Pantau Ketat 168 Eks Napiter Soloraya

Sentimen: positif (78%)