Sentimen
Negatif (99%)
29 Des 2022 : 07.00
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Serang

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Ulah Nikita Mirzani di Persidangan Bisa Dikenai Hukuman Tambahan

29 Des 2022 : 07.00 Views 1

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

Ulah Nikita Mirzani di Persidangan Bisa Dikenai Hukuman Tambahan

ARTIS sensasional Nikita Mirzani dinilai berpotensi mendapat hukuman yang lebih berat usai dianggap berbuat onar atau ngamuk di persidangan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Serang, Banten, belum lama ini.

Pengacara Deolipa Yumara menilai, hebohnya video Nikita ngamuk di persidangan dinilai merupakan sebuah pelecehan terhadap lembaga peradilan.

"Kalau sampai berbuat onar (banting mic dan gebrak meja, Red) tentunya ada delik sendiri, yaitu pelecehan terhadap persidangan atau lembaga peradilan," kata Deolipa dalam keterangan pers, Rabu (28/12).

Lebih lanjut, mantan pengacara Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J itu memastikan perilaku melecehkan persidangan bisa mendapat hukuman teguran dari majeis hakim hingga hukuman yang lebih berat dari yang tuntutan.

Baca juga: Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak, Kejari: Takut Melarikan Diri

"Karena dia berkelakuan buruk semasa sidang, makanya diperberat, jadi otomatis itu komulatif hukuman dilakukan majelis hakim, karena apa? ternyata si terdakwa melakukan tindakan pelecehan di persidangan jadi diperberat," kata Deolipa.

Penambahan hukuman tersebut, kata Deolipa, biasanya berdasarkan pertimbangan subyektif hakim. Sehingga penambahan hukuman tersebut bisa mencapai bulan atau bahkan tahunan.

"Jadi kalau hakim misalnya bilang, orang ini hukumannya cuma 1 tahun penjara, cuma karena kelakuannya buruk di persidangan jadi 1,5 tahun atau 2 tahun (hukumannya) biasanya begitu, pertimbangan subyektif hakim namanya," lanjut Deolipa.

Namun begitu, Deolipa memastikan jika potensi penambahan hukuman terhadap Nikita mirzani merupakan keputusan mutlak dari majelis hakim.

"Dalam kasus Nikita Mirzani sudah terbukti dia melakukan pelecehan terhadap lembaga persidangan, jadi biasanya diperberat. Cuma kita gak tau, hakim yang menentukan," tegasnya.

Permalukan pengacara

Sebagai pengacara, Deolipa mengaku sangat menyayangan aksi yang dilakukan Nikita Mirzani dengan melempar berkas kepada tim pengacaranya di ruangan persidangan. Hal itu dinilainya sebagai bentuk mempermalukan tim kuasa hukumnya.

"Kalau saya jadi pengacara Nikita Mirzani, ya saya berhenti jadi pengacaranya, dipermalukan itu, tapi kan namanya pengacara kan beda-beda yah," katanya.

Deolipa menyayangkan aksi Nikita yang melempar beberapa kertas di ruangan persidangan. Hal itu membuktikan emosi Nikita yang memang tidak terkontrol dan bisa menjadi persoalan kedepannya.

"Sayangnya Nikita Mirzani tidak tahan diri, artinya dia tidak menjaga nilai sopan santun lah. Apapun persoalannya sebenarnya paling bagus dia harus menjaga sopan santunnya, tapi kan ternyata ini tidak juga, jiwa meledak-ledaknya tetap ada, artinya emosinya tidak terkontrol dalam diri, dan ini persoalan," kata Deolipa.

"Kalau saya melihat Nikita Mirzani dalam jangka panjang, dulu kan pernah di TV dia lempar marah-marah sama Elza Syarief, nah itu kan persoalan," katanya.

"Di sini juga sama, artinya ada kondisi emosional prilaku yang memang agak di luar pakem adat masyarakat Indonesia, yang sopan santunnya di jaga," tutur Deolipa. (RO/OL-09)

Sentimen: negatif (99.9%)