Sentimen
Negatif (64%)
29 Des 2022 : 03.22
Tokoh Terkait

PPATK sebut transaksi konten pornografi capai Rp114 M

29 Des 2022 : 10.22 Views 1

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

PPATK sebut transaksi konten pornografi capai Rp114 M

Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkap temuan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pornografi anak sepanjang 2022. PPATK menghasilkan total delapan hasil analisis terkait hal ini.

"Nilai transaksinya sebesar Rp114.266.966.810 (Rp114 miliar). Banyak sekali," kata Ivan dalam acara Refleksi Akhir Tahun PPATK di Kantor PPATK, Jakarta Pusat, pada Rabu (28/12).

Diungkapkan Ivan, PPATK membentuk tim untuk menangani kasus TPPO, termasuk transaksi pornografi anak yang menjadi sorotan: pemaksaan seks terhadap anak (child sex abuse/CSA). Penelusuran transaksi berdasarkan laporan dari penyidik kepolisian, masyarakat, hingga NGO.

"Dalam melakukan fungsi analisis dan pemeriksaan, PPATK juga aktif melakukan koordinasi dengan NGO atau penyidik dalam rangka penyelesaian kasus TPPO/CSA yang sedang ditangani," ujar dia.

Dalam kasus pornografi anak, para pelaku yang memperdagangkan video pornografi menggunakan dompet elektronik (e-wallet) dalam menampung pembayaran dari pembeli konten. Sementara itu, pihak yang diduga terlibat sebagian besar menggunakan kanal transaksi perbankan, seperti transfer via ATM atau internet banking/mobile banking.

Plt. Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, menambahkan, kebanyakan pembeli konten pornografi yang diproduksi di Indonesia berasal dari luar negeri. Salah satu yang jadi perhatian PPATK adalah transaksi konten pornografi CSA.

"Memang fokus kita yang pertama itu child sex abuse, yang kita identifikasi itu sebagian besar konsumennya dari luar Indonesia," kata Danang.

Menurut Danang, anak Indonesia rentan menjadi korban transaksi konten pornografi anak. Baginya, ini merupakan kejahatan luar biasa bagi anak-anak Indonesia.

Sentimen: negatif (64%)