Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Krakatau Steel
Tokoh Terkait
Dirut Krakatau Steel Silmy Karim Ditunjuk Jadi Dirjen Imigrasi Kemenkumham
Merdeka.com Jenis Media: Nasional
Merdeka.com - Direktur Utama PT Krakatau Steel Silmy Karim ditunjuk menjadi Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Penunjukan Silmy Karim sebagai Dirjen Imigrasi berdasarkan Keputusan Presiden No.165/TPA tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kemenkumham.
Sekjen Kemenkumham sekaligus Ketua Panitia Seleksi Dirjen Imigrasi, Andap Budhi Revianto berhadap dengan ditunjuknya Silmy Karim akan mengoptimalkan pelayanan keimigrasian.
"Dengan adanya pejabat definitif, pelayanan imigrasi diharapkan akan semakin lebih baik dan optimal," ujar dia dalam keterangannya, Senin (26/12/2022).
Andap menjelaskan Silmy Karim terpilih didasarkan hasil seleksi yang terdiri dari berbagai tahapan. Menurut Andap, Silmy Karim mengikuti rangkaian seleksi terbuka Dirjen Imigrasi mulai proses administrasi dan rekam jejak, kompetensi penulisan makalah, kompetensi manajerial dan sosial kultural melalui asesmen oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), hingga wawancara oleh tim panitia seleksi (pansel).
"Penilaian dilakukan oleh pansel yang terdiri dari berbagai stakeholder yaitu dari internal Kemenkumham sendiri, Kementerian PANRB dan Lembaga Administrasi Negara," kata dia.
2 dari 3 halaman
Berdasarkan hasil penilaian panitia seleksi, Silmy menjadi salah satu dari tiga peserta terbaik yang direkomendasikan Pansel kepada Menkumham Yasonna Laoly.
Selanjutnya Yasonna mengajukan nama-nama tersebut kepada Tim Penilai Akhir (TPA) Pimpinan Tinggi Utama dan Madya sebagaimana ketentuan Peraturan Presiden Nomor 177 Tahun 2014 tentang Tim Penilai Akhir Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Utama dan Pimpinan Tinggi Madya.
"Menyusul penetapan Dirjen Imigrasi ini, Kemenkumham akan menyelenggarakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Dirjen Imigrasi," kata Andap.
3 dari 3 halaman
Sebelumnya, Kemenkumham telah mengumumkan seleksi terbuka Dirjen Imigrasi sejak 27 Juli 2022 lalu. Seleksi dibuka bagi kategori PNS, TNI, dan Polri, serta kategori non-PNS. Adapun Silmy Karim mengikuti seleksi dari kategori non-PNS.
Keikutsertaan non-PNS dalam seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Utama dan Madya dimungkinkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
“Pasal 106 dari PP 17/2020 menyebutkan bahwa JPT Utama dan Madya bisa diisi dari kalangan non-PNS,” pungkas Andap.
Sumber: Liputan6.com/fachrur Rozie
Baca juga:
Libur Nataru, 280 Ribu WNA Masuk ke Bali via Bandara Ngurah Rai
Ganggu Ketertiban Umum, 20 WNA Diamankan Petugas Imigrasi
Mengaku Dapat Vila di Bali dari Tuhan, WN Moldova Dideportasi
Imigrasi Bali Deportasi 194 WNA Sepanjang 2022, Terbanyak dari Brasil & AS
Cari Suaka ke Australia, 13 Imigran Gelap Asal Irak Diamankan di Rote Selatan
Sentimen: netral (100%)