7 Daftar Bansos yang Cair 2023 Mendatang, Alokasi Rp 479,1 Triliun
Ayobogor.com Jenis Media: Regional
AYOBOGOR.COM -- Ada sebanyak 7 bantuan sosial atau bansos yang akan dicarikan di tahun 2023 dengan total alokasi anggaran Rp 479,1 triliun.
Anggaran bansos 2023 ini masuk ke dalam anggaran perlindungan sosial (perlinsos) pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2023 sebesar Rp 479,1 triliun.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa, anggaran perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp 479,1 triliun untuk membantu masyarakat miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan dasarnya.
Berikut daftar 7 bansos yang akan dicairkan di tahu 2023:
1. Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)
Bansos ini dikucurkan melalui Kementerian Sosial. Program Keluarga Harapan bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Bansos PKH dengan besaran nominal bantuan beragam mulai Rp200.000 sampai Rp3 jutaan tergantung dari hak penerima manfaat.
2. Program Kartu Sembako
Program Kartu Sembako bagi 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) senilai Rp200.000.
3. Kartu Prakerja
Pemerintah telah mengumumkan program Kartu Prakerja kembali dilanjutkan pada 2023.
Pemerintah akan menambah anggaran sebesar Rp5 triliun dengan target 1,5 juta orang.
Di tahun 2023, skema Kartu Prakerja akan berbeda salah satunya dari sisi bantuan yang akan diterima peserta.
Besaran bantuan yang akan diterima peserta sebesar Rp4,2 juta per orang.
Rinciannya berupa bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp600 ribu yang akan diberikan sebanyak 1 kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.
4. BLT Dana Desa
Kementerian Dalam Negeri melalui pemerintah Desa telah menyiapkan dana sebesar 25 persen dari Anggaran Dana Desa pada 2023 yang akan dibagikan kepada masing-masing masyarakat kelas bawah sebesar Rp300.000 setiap bulannya.
5. PIP Kemendikbud Ristek
Kementerian Pendidikan akan mengalokasikan dana kepada 17,9 juta siswa di seluruh wilayah Indonesia mulai dari SD hingga SMA.
Para pelajar akan diberikan dana yang dipergunakan untuk menunjang pembelajaran dalam pendidikan
6. Kartu Indonesia Sehat (KIS)
Seperti pada tahun 2022 pemerintah akan memberikan bantuan kepada pemilik KIS untuk diberikan bantuan iuran BPJS kesehatan setiap bulannya.
7. PIP Kementerian Agama
Bagi peserta didik yang dibawah naungan kementerian Agama seperti MI, MTs dan MA akan mendapatkan dana bantuan seperti PIP Kemendikbud Ristek yang akan digunakan untuk menunjang pembelajaran dalam proses belajar.
Nah, demikian informasi terkait bansos yang akan dicairkan di tahun 2023.***
Sentimen: positif (100%)