Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Surabaya, Sidoarjo, Ponorogo, London
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Motif Kuli Bangunan Bunuh Wanita Open BO di Kos Sidoarjo: Tersinggung Disebut Tak Mampu Bayar
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Polisi mengungkapkan motif pembunuhan seorang wanita di kamar kos di kawasan Krembung, Sidoarjo, Jawa Timur, pada Sabtu, 24 Desember 2022 malam.
Polisi menuturkan bahwa pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena merasa tersinggung karena perkataan teman kencannya.
Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku berinisial RK (19) dan korban berinial EK (26) baru saling kenal melalui aplikasi pertemanan.
"Kemudian pelaku menggunakan jasa korban di kamar kos korban di Krembung, Sidoarjo pada Sabtu, 24 Desember 2022 malam," ujar Kapolres Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa, 27 Desember 2022.
"Pada saat di kamar kos korban itulah, pelaku merasa tersinggung dan emosi dengan perkataan dari korban yang mengatakan kalau tidak punya uang," katanya menambahkan.
Baca Juga: Rayakan Tahun Baru Bersama, Gading Marten dan Gisel Ajak Gempi ke London
Akibatnya, pelaku mencekik korban hingga lemas dan dibawa ke kamar mandi, kemudian tangan dan kaki diikat dengan tali serta mulut di tutup dengan kain.
Pelaku juga mengambil tiga unit ponsel serta perhiasan kalung emas milik korban, dan meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).
"Selanjutnya pelaku menjual dua ponsel korban di Surabaya sebagai biaya untuk pelarian ke Ponorogo, sedangkan kalung milik korban terjatuh sewaktu pelaku melarikan diri dari tempat kejadian perkara," tutur Kusumo Wahyu Bintoro.
Sementara itu, korban ditemukan di kamar mandi kosnya oleh sang kekasih, dan ditolong pemilik kos serta dibawa ke rumah sakit.
Akan tetapi, setelah sampai di rumah sakit, korban telah dinyatakan meninggal dunia.
Baca Juga: Wanita Open BO Tewas di Kamar Kos Sidoarjo: Jasad Ditemukan Sang Kekasih, Pelaku Seorang Kuli Bangunan
EK ditemukan tidak mengenakan busana serta kedua tangan dan kakinya terikat tali rapia, bahkan ada bekas jeratan pada lehernya.
Selama ini, EK diketahui berprofesi sebagai wanita pekerja seks komersial (PSK), dan besar dugaan dia dihabisi pelanggannya sendiri.
Terduga pelaku pembunuhan terhadap korban pun berhasil diringkus Petugas Kepolisian Resor Kota Sidoarjo.
Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan pelaku berinisial RK ditangkap di rumah keluarganya di Ponorogo beserta satu barang bukti ponsel milik korban.
"Pria berusia 19 tahun bekerja sebagai kuli bangunan," ucapnya.
"Atas tindak kriminal yang dilakukan tersangka, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dikenakan ancaman hukuman sesuai Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun," kata Kusumo Wahyu Bintoro menambahkan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Rabu, 28 Desember 2022.***
Sentimen: negatif (100%)