Sentimen
Negatif (87%)
28 Des 2022 : 06.25
Informasi Tambahan

Club Olahraga: Persebaya, Arema FC

Kab/Kota: Surabaya

Kasus: HAM, penembakan

Tokoh Terkait

Irjen Nico Afinta Dinilai Layak Disidang Etik, Pengacara Korban: Ia Benarkan Penembakan Gas Air Mata

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Nasional

28 Des 2022 : 06.25
Irjen Nico Afinta Dinilai Layak Disidang Etik, Pengacara Korban: Ia Benarkan Penembakan Gas Air Mata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dinilai bertanggung jawab atas tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan, Jawa Timur.

Pasalnya, Nico Afinta menyatakan tembakan gas air mata oleh petugas merupakan tindakan sesuai prosedur.

Demikian hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum korban Tragedi Kanjuruhan, Anjar Nawan Yusky, yang juga menilai Nico Afinta layak untuk segera disidang etik.

"Artinya, walau beliau tahu waktu itu ada ratusan orang meninggal dikatakan sesuai prosedur. Artinya dia membenarka tindakan itu," kata Anjar kepada wartawan, Selasa (27/12/2022).

Anjar kemudian membeberkan tiga alasan mengapa Nico Afinta layak untuk segera disidang etik.

Pertama, kata dia, muara penanganan keamanan di Stadion Kanjuruhan saat laga Arema FC vs Persebaya Surabaya berlangsung ada pada Polda Jatim yang saat itu dipimpin Nico Afinta.

Ia menjelaskan, keamanan di Stadion Kanjuruhan melibatkan banyak satuan polisi dari berbagai daerah di Jawa Timur.

Satuan itu hanya bisa dikerahkan pucuk pimpinan komando tertinggi di wilayah tersebut.

"Untuk menggerakkan Polres-Polres di sekitarnya, itu kan butuh peran Polda. Semua itu di bawah komandonya Polda Jatim," jelas Anjar.

Baca juga: Sebut Tragedi Kanjuruhan Bukan Kasus Pelanggaran HAM Berat, Mahfud MD: Penyelidikan Sedang Berjalan

Kedua, keamanan di Stadion Kanjuruhan juga dijaga oleh satuan polisi Brigadir Mobil atau Brimob.

Satuan ini, kata Anjar, hanya bisa dikerahkan Kapolda Jatim saat diperlukan.

"Brimob itu yang punya Polda. Polres enggak punya Brimob. Pimpinan tertingginya di tingkat Polda namanya Dansat (Komandan Satuan) Brimob, Kombes pangkatnya. Dia di bawah Kapolda langsung," kata Anjar.

Ketiga, Anjar mengatakan izin keramaian yang diberlakukan di Stadion Kanjuruhan dan sekitarnya dikeluarkan oleh Nico Afinta.

Hal itu kata dia bisa dilihat dalam laporan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).

Sentimen: negatif (87.7%)