Tim Uya Kuya Sudah Takut Duluan, Pelapor Diajak Ketemuan tapi Respon Ustaz Julliana Mengejutkan
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA— Terlapor Uya Kuya akhirnya menghubungi pihak Ustaz Julliana untuk membahas terkait laporan pernyataan Kamaruddin Simanjuntak soal ‘rata-rata polisi pengabdi mafia’ di akun You Tube Uya Kuya TV.
Sayangnya pelapor Ustaz Julliana tak menggubris kemauan pihak terlapor Uya Kuya untuk mengajak pertemuan kedua belah pihak.
“Tim kreatif Uya Kuya juga chat dan telpon, mau mengajak ketemu tatap muka,” kata Kuasa Hukum Ustaz Julliana, Muhammad Mualimin saat dihubungi pojoksatu.id, Selasa (27/12/2022).
Muhammad Mualimin belum membeberkan tujuan tim Uya Kuya mengajak pertemuan dengan kliennya.
Namun pihaknya menduga ajakan tim Uya Kuya mengajak pertemuan itu pasti berkaitan dengan ajakan perdamaian.
-
Kompolnas Tanggapi Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak, Hate Crime yang Menyesatkan
“Kami belum tahu tujuannya. Yang jelas mereka sudah menghubungi minta waktu untuk bertemu untuk klarifikasi,” ujarnya.
Selain itu, kata Muhammad Mualimin, kliennya akhirnya memutuskan untuk tidak menemui tim Uya Kuya.
Alasannya agar kasus yang telah dilaporkan kliennya itu tetap dilakukan proses hukum oleh pihak yang berwenang.
“Klien kami sudah memutuskan, tidak mau menemui Uya Kuya,” tegasnya.
Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan terkait isi podcastnya yang menyebut, rata-rata polisi pengabdi mafia.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor polisi Nomor: LP/5020/XII/2022/RJS.
Atas laporan itu, Kamaruddin Simanjuntak disangkakan Pasal 28 (2) Jo 45 (2) UU ITE, Pasal 14, 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 207 KUHP. (firdausi/pojoksatu)
Sentimen: netral (40%)