Sentimen
Negatif (79%)
27 Des 2022 : 15.26
Tokoh Terkait

Kamaruddin Simanjuntak Disebut Pengacara Gede Omong, Kuasa Hukum Pelapor : Dia Terjebak dalam Fantasinya Sendiri

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

27 Des 2022 : 15.26
Kamaruddin Simanjuntak Disebut Pengacara Gede Omong, Kuasa Hukum Pelapor : Dia Terjebak dalam Fantasinya Sendiri

POJOKSATU.id, JAKARTA- Buntut pernyataan Kamaruddin Simanjuntak yang menuding rata-rata polisi pengabdi mafia makin panas.

Pelapor terhadap Kamaruddin Simanjuntak bersikeras tidak akan mencabut laporannya serta ogah meminta maaf kepada terlapor.

Bahkan pelapor Ustaz Julliana tidak akan mundur sejengkal pun dalam kasus yang telah ia laporkan ke Polres Jakarta Selatan.

“Kalau Kamaruddin bersikeras tidak mau minta maaf atau tidak akan mundur sejengkal pun, maka klien kami pun tidak bakal mundur walau se inchi pun,” kata Kuasa Hukum Ustaz Julliana, Muhammad Mualimin saat dihubungi pojoksatu.id, Selasa (27/12/2022).


Mualimin menilai, Kamaruddin Simanjuntak hanya besar di omong, pasalnya tudingan polisi pengabdi mafia itu tidaklah dibarengi dengan bukti-bukti yang kuat.

“Kamaruddin tidak usah besar omong, kalau memang punya bukti kuat nanti jelaskan saja di pemeriksaan di depan penyidik,” ujarnya.

BACA : Kamaruddin Simanjuntak Kerap Sebut Punya Informan Intelijen, Pengacara Ustaz Julliana : Jelasin Dong, Jangan Asal Klaim

Karena itu, Mualimin menyarankan agar Kamaruddin Simanjuntak segera bertaubat terhadap tudingan miringnya kepada pihak kepolisian.

Sebab, selama ini Kamaruddin Simanjuntak hanya terjebak dalam fantasinya sendiri.

“Saya sarankan Kamaruddin untuk mulai sadar diri dan kontemplasi bahwa dirinya selama ini terjebak dalam fantasinya sendiri,” tuturnya.

Selain itu, kata Mualimin, tuduhan terlapor itu seolah anggota kepolisian mayoritas rata-rata pengabdi mafia.

“Dia menuduh rata-rata polisi mengabdi pada mafia tapi tidak pernah menunjukkan data penelitian atau survei,” ujarnya.

“Maka itu sama saja imajinasi yang diproduksi pikiran Kamaruddin sendiri yang jauh dari kenyataan,” sindirnya.

Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan terkait isi podcastnya yang menyebut, rata-rata polisi pengabdi mafia.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor polisi Nomor: LP/5020/XII/2022/RJS dengan pelapor atas nama Ustaz Julliana

Atas laporan itu, Kamaruddin Simanjuntak disangkakan Pasal 28 (2) Jo 45 (2) UU ITE, Pasal 14, 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 207 KUHP. (Firdausi/pojoksatu)

Sentimen: negatif (79%)