Kebijakan Pengembangan Tenaga Nuklir, Dave Laksono Dukung Jokowi
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo telah menerbitkan dua Peraturan Pemerintah (PP) tentang pengembangan nuklir di Indonesia.
Dua PP tersebut yakni PP Nomor 42/2022 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP yang Berlaku dan PP Nomor 52/2022 tentang Keselamatan dan Keamanan Pertambangan Bahan Galian Nuklir.
Merespons hal itu, Anggota Komisi I DPR, Dave Laksono, mengatakan lembaganya mendukung kebijakan pengembangan nuklir untuk energi oleh pemerintahan Joko Widodo.
“Pengembangan nuklir sebagai sumber energi adalah suatu konsep yang harus dibuat dari mulai aturannya dahulu, karena ini juga menyangkut hal material yang sensitif dan juga berpotensi bahaya,” kata dia, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (26/12).
Menurut dia, sejauh ini penggunaan nuklir nyaris tidak menimbulkan limbah. Tetapi pemerintah atau para peneliti harus berhati-hati karena hal tersebut sangat berbahaya. Untuk itu, aturan penguatan dalam mengembangkan nuklir ini harus dipastikan jelas, terutama soal pengamanan.
“Walaupun nyaris tidak ada limbah bersisa, akan tetapi bila tidak dibangun dan dijalankan dengan penuh kehati-hatian bisa berdampak fatal. Jadi aturan yang pemerintah buat ini, bisa jadi landasan untuk melanjutkan penelitian di bidang nuklir ini,” jelasnya.
Ia meminta agar keputusan Jokowi mengembangkan nuklir itu dilandaskan pada pengaruh politik global, tetapi lebih pada pertahanan negara ke depan, dan bisa memainkan peran sebagai pemimpin di Asia.
“Pengembangan ini harus benar mempertimbangkan banyak hal, mulai dari sisi transfer teknologi, keuangannya, juga hal yang berkaitan dengan geopolitik. Tapi jangan sampai terbawa arus percaturan politik global, akan tetapi harus bisa memainkan peran sebagai pemimpin di wilayah Asia,” jelasnya.
Untuk itu, Laksono memastikan mereka akan mendukung penuh langkah Jokowi mengembangkan nuklir, asalkan dilakukan dengan penuh perhitungan dan serius. “Bila dilakukan dengan penuh perhitungan dan dijalankan dengan serius, pasti akan menguntungkan Indonesia,” ungkapnya.
Ia pun mengapresiasi pemerintah yang terus mengeksplorasi kekayaan alam yang dimiliki Indonesia untuk masa depan bangsa pada 20 sampai 50 tahun ke depan. (ant/jpg/fajar)
Sentimen: positif (98.5%)