Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: UNAIR, Universitas Airlangga
Kab/Kota: Surabaya
Tokoh Terkait
Azwar Anas
Persoalan Tenaga Honorer, Pakar: Jangan Disamakan dengan Benalu
Infosurabaya.id Jenis Media: News
Abdullah Azwar Anas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) masih mengkaji persoalan tenaga honorer di lingkungan pemerintahan.
Berdasarkan data dari bkn.go.id, jumlah tenaga honorer sekarang ada sekitar 2.215.542 orang. Rinciannya, 335.639 daftar tenaga non-ASN di lingkup instansi pusat, dan 1.879.903 di lingkup instansi daerah.
Terkait banyaknya jumlah tenaga honorer tersebut, Kemenpan RB sejak Oktober 2022 lalu menyiapkan tiga opsi.
Pertama, menghentikan semua tenaga honorer. Kedua, mengangkat semua tenaga honorer, dan yang ketuga mengangkat secara bertahap sesuai skala prioritas mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, dan lainnya.
“Ada dilema bagaimana sistem rekrutmen kadang tidak berjalan profesional, zona nyaman, dan seterusnya. Itu dilema-dilema yang kita hadapi, dan sedang kami cari alternatifnya,” tutur Azwar pada Oktober lalu.
Dia menjelaskan, mengangkat semua tenaga honorer akan memberatkan Pemerintah. Tapi, di sisi lain, publik ingin ASN lincah, cepat, dan berstandar internasional.
Di sisi lain, kalau semua tenaga honorer diberhentikan, maka akan berdampak pada pelayanan publik.
Terkait permasalahan tersebut, Falih Suaedi Ketua Dewan Redaksi Jurnal Administrasi Universitas Airlangga (Unair) mengatakan, persoalan membengkaknya jumlah tenaga honorer bisa jadi karena kelalaian Pemerintah.
Untuk itu, dia meminta Pemerintah jangan sampai menganggap para tenaga honorer sebagai benalu. Karena, mereka punya peran penting di pemerintahan, khususnya di sektor pelayanan publik.
“Teman-teman honorer khususnya di tenaga pendidikan dan kesehatan sekarang jadi ujung tombak. Beban kerja mereka lebih besar dari PNS karena statusnya belum definitif. Mereka masih berjuang. Untuk itu, kalau ditanya dari tiga opsi yang diajukan Menpan RB, saya akan ambil pengangkatan secara berkala,” ujarnya dalam program Wawasan Suara Surabaya, Selasa (27/12/2022).
Selain itu, Falih melihat kinerja para tenaga honorer memang sangat dibutuhkan di tiap daerah, karena kebutuhan personel untuk pelayanan publik masih sangat tinggi.
Tapi, dia berharap pemerintah daerah (pemda) jangan selalu melakukan pengangkatan honorer sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) atau bahkan melakukan pemberhentian.
“Daerah harus punya road map. Kalau sekarang saya yakin tidak mungkin menghenitkan atau mengangkat semuanya. Apalagi dengan adanya peraturan terbaru nanti sudah tidak ada istilah honorer, melainkan ASN dan P3K,” paparnya.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan waktu pertama kali dibuka pada tahun 2005, jumlah tenaga honorer cuma sebanyak 60 ribu orang. Lalu, karena tidak ada pengendalian dan dipantau perkembangannya, jumlahnya tumbuh melesat menjadi lebih dua juta orang.
“Masalah honorer ini harus diselesaikan karena mereka juga punya sanak famili yang harus diurus. Apalagi mereka berkontribusi besar untuk pelayanan publik. Jadi, tidak bisa diberhentikan begitu saja,” jelas Falih.
Pad kesempatan itu, dia juga berharap Pemerintah memprioritaskan penerimaan P3K mendatang untuk mengangkat tenaga honorer yang sudah ada. Bukan malah membuka untuk umum yang membuat masalah tenaga honorer tidak kunjung terpecahkan.
“Kalau dibuka lagi untuk tahun depan ya golek perkoro (cari masalah) namanya. Kalau memang dibuka jangan disamakan antara fresh graduate dan honorer yang sudah lama, karena selama ini mereka sudah praktik langsung terjun lapangan,” tegasnya.
Kalau masih dipaksakan penerimaan P3k untuk fresh graduate, dia menyebut harus ada formulasi yang diubah, berkaitan dengan nilai tes, lama bekerja, dan tingkat pendidikan.
“Ini win-win solution untuk mereka yang sudah lama mengabdi agar ada kepastian,” pungkas Falih.(bil/rid)
Sentimen: positif (98.4%)