Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: UNAIR, Universitas Mercu Buana, Universitas Airlangga
Kab/Kota: Surabaya, Yogyakarta
Kasus: covid-19
Tokoh Terkait
Nailul Huda
Pemerintah Hentikan Program Hibah UMKM pada Tahun 2023
Koran-Jakarta.com Jenis Media: Nasional
» Pemerintah harus serius membangun lembaga keuangan milik rakyat seperti koperasi kredit dan bank milik UMKM/petani/ nelayan.
» Anggaran pendapatan belanja negara (APBN) kita harus tepat guna untuk efisien dan efektif.
JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengatakan pada tahun 2023, pemerintah tidak akan lagi menggulirkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk UMKM.
"Per hari ini (Senin 26 Desember 2022, red) pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, survive (bertahan), sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi," kata Teten Masduki di Kemenkop UKM Jakarta, Senin (26/12).
Namun, Teten menuturkan pemerintah akan tetap bersiaga sambil melihat perkembangan yang ada ke depan. Ia tidak memungkiri jika kondisi ekonomi tidak terlalu baik, pemerintah bisa saja melakukan penyesuaian.
"Nanti kita coba evaluasi kalau perkembangannya tidak terlalu bagus ya seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah bisa melakukan adjustment (penyesuaian) terhadap program dan pembiayaan," imbuhnya.
Baca Juga :
Indonesia Perlu Maksimalkan Nikel agar Jadi Negara MajuMeski kondisi ekonomi global pada tahun 2023 yang dinilai penuh tantangan, Teten mengatakan hal itu bisa menjadi peluang bagi UMKM untuk mengisi permintaan dalam negeri. Terlebih, UMKM dinilai lebih tahan banting dan mampu beradaptasi dengan baik bahkan ketika pandemi Covid-19 melanda.
"Ini yang kita akan terus perkuat bagaimana mendorong kemudahan UMKM mendapatkan akses pembiayaan baik lewat KUR maupun dana bergulir untuk koperasi termasuk juga kita membantu mereka menyiapkan produk-produknya supaya lebih berkualitas, lebih kompetitif," kata Teten.
Kondisi pandemi Covid-19 disebut telah mendorong kenaikan secara signifikan jumlah UMKM yang bertransformasi digital ke e-commerce.
Di awal pandemi, tercatat hanya ada delapan juta UMKM yang terdigitalisasi. Sepanjang 2022, jumlahnya meningkat menjadi 20,76 juta UMKM yang sudah onboarding ke ekosistem digital, terus melaju untuk mencapai target 30 juta UMKM go digital pada 2024 mendatang.
Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Mercu Buana Yogyakarta. Awan Santosa, sepakat dengan langkah yang diambil pemerintah tersebut. Namun menurutnya, pemerintah mesti lebih serius membangun lembaga keuangan/bank milik rakyat seperti koperasi kredit dan bank milik UMKM/petani/nelayan, bukan sekadar menyalurkan bantuan/kredit dari bank korporasi kepada mereka.
Bantuan bisa diwujudkan dalam bentuk share/saham sehingga masyarakat penerimanya bisa menjadi pemilik dari perusahaan/ lembaga keuangan tersebut.
"Dengan cara seperti itu, rakyat diangkat harkat dan martabatnya dengan distribusi share tersebut. Dari sekadar penerima bantuan, menjadi pemilik perusahaan yang bisa memperoleh deviden di akhir tahun," tutur Awan.
Soal Keberpihakan
Menambahkan hal itu, Peneliti Ekonomi Indef, Nailul Huda, mengatakan tentu program yang sifatnya adalah bantuan tidak akan bisa dijalankan secara terus-menerus, salah satunya adalah BPUM yang sudah dijalankan sejak awal pandemi.
"Tentu tidak baik juga bagi keuangan negara apabila bantuan ke usaha UMKM harus diberikan setiap tahun dengan jumlah yang besar. Anggaran bisa dialihkan untuk program yang mencakup masyarakat lebih luas," ucapnya
Baca Juga :
Warga Lokal Jadi Prioritas dalam Pembangunan IKNNamun demikian, lanjut Huda, insentif bagi industri besar pun hendaknya bisa dilakukan evaluasi apakah masih diperlukan atau tidak.
"Tidak adil jika industri yang besar diberikan insentif, namun usaha yang mikro dan kecil tidak. Ini soal keberpihakan. Masa industri besar seperti mobil listrik mau diberikan insentif, namun usaha mikro dan kecil tidak," tandas Huda.
Ekonom dari Universitas Airlangga, Surabaya, Wasiaturrahma, juga menyatakan bahwa kebijakan pemerintah memberhentikan BLT bagi UMKM itu sudah sangat tepat karena terkait dengan peruntukan APBN yang harus tepat tujuan. Namun, pemerintah diminta tidak begitu saja melepas dan melakukan pembenahan untuk membantu pelaku UMKM yang terbebani dengan bahan baku impor.
Anggaran belanja negara kita harus tepat guna untuk efisien dan efektif. Senyampang perkembangan perekonomian Indonesia sudah mulai bertumbuh positif walaupun global masih berada dalam ketidak pastian pelaku usaha masih terus berjuang untuk mencari sektor usaha yang bisa bertumbuh dan aman dengan kondisi global yang masih rentan.
Redaktur : Redaktur Pelaksana
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S
Sentimen: positif (100%)