Ini 3 Hal yang Meringankan Bharada Eliezer Menurut Romo Franz Magnis Suseno
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA – Romo Franz Magnis Suseno menjadi saksi ahli meringankan bagi terdakwa Bharada Richard Eliezer di kasus tewasnya Brigadir Joshua.
Romo Franz Magnis Suseno berbicara faktor-faktor yang dapat meringankan hukuman Bharada Richard Eliezer di depan majelis hakim di PN Jaksel, Senin (26/12/2022).
Romo Magnis dihadirkan sebagai saksi ahli etika filsafat moral.
Romo Magnis kemudian membeberkan unsur-unsur yang meringankan bagi Eliezer.
Romo Magnis mengatakan, dalam kasus ini, Eliezer diperintah oleh atasannya yang memiliki pangkat jauh lebih tinggi Irjen Ferdy Sambo.
-
Di Depan Hakim, Psikologi Klinis Liza Sebut Bharada Eliezer Memiliki Kejujuran Tingkat Tinggi
Dia mengatakan ada budaya ‘laksanakan’ yang tidak mungkin tidak ditaati Richard Eliezer yang pangkatnya jauh lebih rendah di polisi.
Menurutnya, hal yang paling meringankan Bharada Eliezer adalah kedudukan Ferdy Sambo atau yang memberikan perintah menembak atau membunuh yang berpangkat Irjen.
Dan hal ini tidak mungkin ditolak oleh Bharada E yang pangkatnya paling rendah di polisi serta umurnya masih 24 tahun.
“Jadi masih muda itu, laksanakan itu, budaya laksanakan itu, adalah unsur yang paling kuat,” kata Romo Magnis Suseno.
Kemudian hal kedua, Eliezer pada saat itu berada di dalam situasi yang menegangkan dan membingungkan.
Eliezer dinilai tidak mempunyai waktu untuk mempertimbangkan secara matang karena adanya keterbatasan waktu untuk mengambil keputusan.
Menurutnya, Eliezer tidak ada waktu untuk melakukan pertimbangan matang, di mana kita umumnya kalau ada keputusan penting, biasanya dibawa tidur terlebih dahulu.
“Menurut saya itu tentu dua faktor yang secara etis sangat meringankan,” ujarnya lagi.
Sementara poin ketiga yang meringankan Eliezer bahwa perintah tembak ini adalah perintah yang tidak masuk akal.
“Tambahan satu poin, dalam kepolisian seperti di dalam situasi pertempuran militer. Di dalam kepolisian memang bisa ada situasi, di mana atasan memberi perintah tembak,” katanya.
“Jadi bahwa seorang atasan polisi memberi perintah tembak itu tidak total sama sekali, tidak masuk akal, ” kata Romo Magnis Suseno. (ikror/pojoksatu)
Sentimen: positif (88.8%)