Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Beijing
Kasus: HAM
China Beri Sanksi Dua Warga Amerika
Krjogja.com Jenis Media: News
China Beri Sanksi Dua Warga Amerika
Krjogja.com - CHINA - Kementerian Luar Negeri China pada Jumat 23 Desember 2022 mengumumkan sanksi terhadap dua warga Amerika Serikat (AS).
Ini merupakan pembalasan atas tindakan yang diambil Amerika terhadap pelanggaran HAM di Tibet, di tengah terus berlanjutnya kebuntuan di antara kedua belah pihak atas perlakuan China terhadap agama dan kelompok etnis minoritas.
Kementerian Luar Negeri China dalam sebuah pernyataan mengatakan warga AS atas nama Todd Stein dan Miles Yu Maochun, bersama anggota keluarga dekat mereka, akan dilarang memasuki China.
Pemberitahuan itu juga mengatakan langkah-langkah tersebut merupakan tanggapan terhadap sanksi Amerika pada dua warga negara China “dengan alasan kondisi hak asasi manusia di Tibet.”
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Mao Ning mengatakan Beijing menanggapi apa yang dinilai sebagai pelanggaran terhadap "norma dasar hubungan internasional," dan bahwa Sten dan Yu "berperilaku sangat buruk di Tibet dan terlibat dalam masalah China lainnya."
"Kami ingin sekali lagi menekankan bahwa urusan Tibet adalah murni urusan dalam negeri China, dan Amerika tidak berhak ikut campur tangan di dalamnya, dan bahwa campur tangan besar dalam urusan negeri China akan ditanggapi dengan tindakan balasan yang kuat,” ujar Mao dalam konferensi pers harian.
"Kami mendesak Amerika mencabut apa yang disebut sanksi, dan berhenti mencampuri urusan Tibet dan urusan dalam negeri China lainnya," sambungnya. (*)
Sentimen: negatif (99.4%)