Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: covid-19
Tokoh Terkait
Natal diharapkan semakin mempererat kerukunan
Alinea.id Jenis Media: News
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengucapkan selamat Natal tahun 2022 kepada umat Kristiani. Yaqut berharap, Natal tahun ini bisa menjadikan kerukunan umat beragama semakin erat.
"Saya, Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama RI mengucapkan selamat Natal tahun 2022. Saya mengajak seluruh umat Kristiani menjadikan peringatan Natal tahun ini sebagai momentum untuk merawat harmoni dan kerukunan dalam keragaman dan kebhinekaan," katanya dalam keterangan resmi, Sabtu (24/12).
Menurutnya, tema Natal 2022 adalah ‘Pulanglah Mereka ke Negerinya Melalui Jalan Lain'. Tema ini bermakna bahwa keanekaragaman adalah anugerah dari Tuhan yang harus disyukuri, dirawat, dan terus dikembangkan.
Kebhinekaan, kata dia, sudah seharusnya mendorong kita semua untuk saling bergandengan tangan dalam mewujudkan tata kehidupan bersama yang lebih bermartabat.
"Dengan berjalan bersama, kita akan dapat pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat. Dengan berjalan bersama dalam rasa hormat atas keragaman dan kebhinekaan, maka akan tercipta kerukunan umat untuk Indonesia hebat," tuturnya.
Dalam perayaan ibadah Natal kali ini, Kementerian Agama telah mengeluarkan Surat Edaran Menag Nomor SE 15 Tahun 2022 tertanggal 19 Desember 2022 ini diterbitkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menyelenggarakan Natal 2022, serta mencegah, menanggulangi, dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Edaran ini antara lain mengatur pelaksanaan ibadah Natal secara luring bisa dihadiri jemaah, maksimal 100% dari kapasitas ruangan gereja.
Ketentuan dalam edaran tersebut menyatakan, penyelenggaraan Natal di gereja atau tempat yang difungsikan sebagai tempat ibadah dilakukan dengan melaksanakan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan sesuai kebijakan PPKM level 1. Lalu, gereja diminta membentuk satuan tugas (Satgas) protokol kesehatan penanganan Covid-19 yang berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 setempat.
Edaran tersebut juga menyebutkan, perayaan Natal dan pelaksanaan ibadah dapat dilaksanakan di gereja secara luring, daring, atau hybrid dengan sederhana dan bersahaja.
Sentimen: positif (99.7%)